Sorotpublik.com – Bangkalan, Sebanyak74 motor berkenalpot brong hasil razia pada malam tahun baru 2016, masih diamankan di Mapolres Bangkalann sampai saat ini.
Dalam razia tersebut yang menjadi sasaran utama pada malam pergantian tahun baru memang motor yang memakai kenalpot yang tidak sesuai pabrik.
“Semua ada 74 kendaraan yang kami amankan dari wilayah kecamatan Kamal, kecamatan kota Bangkalan dan akses Suramadu,”terang Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Ridho Tri Putranto.
Menurutnya, kedaraan-kendaraan ini langsung ditilang saat razia digelar dan langsung diamankan ke polres bangkalan. Namun pemilik kendaraan bisa mengambil kembali kendaraannya dengan menunjukkan bukti-bukti surat kelengkapannya.
Sementara sepeda yang tidak sesuai standart karena menggunakan ban kecil dan knalpot brong tersebut sebelum diambil harus diganti terlebih dulu di Mapolres oleh pemilikinya.
“Sidang tilang baru di buka tanggal 8 Januari, karena sekarang kejaksaan dan pengadilan masih libur,”tandas Ridho.(Fin/Rul)