PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan adanya penangkapan tersebut, terduga pelaku diamankan setelah sebelumnya sempat tertangkap oleh warga sesaat setelah melancarkan aksinya di pinggir jalan raya.
”Benar, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial RY, dan kejadian bermula saat terduga pelaku mengincar satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi M 3690 PU yang sedang terparkir di pinggir Jalan Raya Pasar Pao,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 Waktu Indonesia Barat (WIB), dan berdasarkan laporan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terduga pelaku menjalankan modus operandinya dengan menyasar kendaraan yang diparkir di area publik.
“Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tim Opsnal Satreskrim yang menerima informasi segera meluncur ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor ke Mapolres Pamekasan,” jelasnya.
IPDA Yoni Evan menambahkan, terduga pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri


















