Ketahuan Mencuri Toko, Dua Maling Dibekuk Petugas Kepolisian

Senin, 7 Desember 2015 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang maling dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kota/Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ketika hendak mencuri di sebuah toko pada, Minggu (6/12/2015), jam 20.00 WIB.

Kapolsek Kota/Pamekasan, AKP Khoirul Anwar menerangkan, keduanya berinisial RB (42) dan SN (40). Kedua maling tersebut ditangkap di lokasi berbeda. RB ditangkap di rumahnya di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur. sementara SN dibekuk dirumahnya di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

“Kedua maling tersebut berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing, saat mereka lagi tiduran dikamarnya,” tutur Khoirul Anwar kepada awak media, Senin (07/12/2015).

Kedua maling tersebut mencuri di Toko Al-Qaromah di Jalan Teja Pamekasan. Muhalli merupakan warga Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Aksi kedua maling tersebut diketahui oleh warga sekitar, sehingga keduanya tidak kesampaian mencuri barang-barang dari dalam toko tersebut. Dan keduanya tidak berhsil menguras toko yang menjual sembako tersebut.

“Adi warga setempat mendengar suara kasar yang berasal dari toko itu, selanjutnya yang bersangkutan menghampiri dan maling itu langsung melarikan diri,” paparnya.

Untungnya aksi kedua maling tersebut terekam (CCTV) yang sengaja di pasang oleh pemilik toko. Dalam rekaman CCTV, kawanan maling tersebut terlihat santai mencongkel toko bahkan mereka bercanda tawa di depan kamera CCTV.

Sontak pemilik tolo mengetahui aksi kedua maling tersebut, dan langsung melapor ke Polsek setempat. akibatnya kedua maling tersebut terancam pasal 363 dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB