Ketahuan Mencuri Toko, Dua Maling Dibekuk Petugas Kepolisian

Senin, 7 Desember 2015 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang maling dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kota/Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ketika hendak mencuri di sebuah toko pada, Minggu (6/12/2015), jam 20.00 WIB.

Kapolsek Kota/Pamekasan, AKP Khoirul Anwar menerangkan, keduanya berinisial RB (42) dan SN (40). Kedua maling tersebut ditangkap di lokasi berbeda. RB ditangkap di rumahnya di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur. sementara SN dibekuk dirumahnya di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

“Kedua maling tersebut berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing, saat mereka lagi tiduran dikamarnya,” tutur Khoirul Anwar kepada awak media, Senin (07/12/2015).

Kedua maling tersebut mencuri di Toko Al-Qaromah di Jalan Teja Pamekasan. Muhalli merupakan warga Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Aksi kedua maling tersebut diketahui oleh warga sekitar, sehingga keduanya tidak kesampaian mencuri barang-barang dari dalam toko tersebut. Dan keduanya tidak berhsil menguras toko yang menjual sembako tersebut.

“Adi warga setempat mendengar suara kasar yang berasal dari toko itu, selanjutnya yang bersangkutan menghampiri dan maling itu langsung melarikan diri,” paparnya.

Untungnya aksi kedua maling tersebut terekam (CCTV) yang sengaja di pasang oleh pemilik toko. Dalam rekaman CCTV, kawanan maling tersebut terlihat santai mencongkel toko bahkan mereka bercanda tawa di depan kamera CCTV.

Sontak pemilik tolo mengetahui aksi kedua maling tersebut, dan langsung melapor ke Polsek setempat. akibatnya kedua maling tersebut terancam pasal 363 dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB