Warga Kecamatan Arjasa Sumenep Diringkus Polisi

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga Desa Angon Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sekitar pukul 16.00 WIB, diringkus anggota Polsek Kangean.

Kabag Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya menyebutkan, bahwa warga Angon Angon diringkus anggota Polsek Kangean karena memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

“Tersangka diamankan di jalan Raya Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean tepatnya di simpang tiga alun-alun Arjasa sisi timur,” ungkap AKP Widiarti, Jumat (11/12/2020).

Menurut Widi, penangkapan berawal saat anggota Polsek Kangean melaksanakan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Arjasa.

Lalu petugas mendapatkan informasi terkait adanya seseorang yang diduga sering membawa narkotika di wilayah Desa Arjasa. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang laki-laki berinisial T dengan gelagat mencurigakan.

“Dari itu petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, ternyata ditemukan 1 (satu) poket/plastik klip kecil berisi sabu di kantong celana belakang sebelah kiri yang digunakan tersangka,” pungkasnya.

Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean. Dari kasus ini tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: HB
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB