Wajib Sekolah Diniyah Disdik Kerjasama Dengan Kemenag Sumenep

Rabu, 12 Oktober 2016 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Untuk menciptakan anak didik bermoral dan berakhlak baik. Dinas pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura Jawa Timur, bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat akan menerapkan wajib belajar takmiliyah, yang waktu pembelajarannya akan dilakukan sore hari setelah usai bersekolah di pendidikan formal.

Dinas pendidikan beranggapan bahwa, wajib diniyah ini dianggap penting setelah melihat merosotnya moral anak-anak sekolah, parahnya lagi, banyak siswa muslim yang tidak bisa menulis dan membaca Al Qur’an.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Sumenep, Ahmad Fajarisman, menyatakan, wajib pendidikan Diniyah  terhadap siswa lembaga formal merupakan kerjasama disdik dan kemenag.

“Sesuai perbup, waktu pembelajaran agar mengoptimalkan setelah jam sekolah, yaitu diawali pada pukul 14.00 Wib, selama dua jam,dalam satu minggu minimal tiga kali tatap muka selebihnya disesuaikan dengan jadwal di madrasah diniyah itu sendiri,” Terangnya.

Menurutnya, apakah nanti wajib diniyah akan dimasukan ke dalam kurikulum sekolah dasar atau pun tidak, yang paling penting adalah semua siswa lulusan sekolah dasar mampu baca-tulis Al Qur’an.

Wajib Diniyah ini Kata Fajarisman, serentak akan dilaunching di Kecamatan Kota 20 Oktober 2016. Untuk schedule dan materi pembelajaran pihaknya akan melakukan sosialisasi ke para ustadz melalui Kemenag.

“Secara bertahap sosialisasi akan terus dilakukan, setelah di kecamatan kota, untuk tahun 2017 berkembang ke kecamatan lain di sumenep,” Terangnya.

Harapannya adalah tidak lain untuk memberikan penguatan pembelajaran ke anak didik sejak dini dengan baik. Baik itu disekolah dan dimasyarakat, terutama terhadap moral siswa yang besangkutan.

Berita Terkait

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai
Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata
Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:44 WIB

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 08:55 WIB

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 05:56 WIB

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:55 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Selasa, 29 Apr 2025 - 05:56 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB