Tolak RUU Permusikan, Pemuda Cekamp Manggung di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Senin, 18 Februari 2019 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Central Kreasi Aspirasi Muda Musisi se-Pamekasan (Cekamp) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD setempat.

Aksi yang dilakukan dengan cara bermain musik dan bernyanyi di atas sebuah panggung layaknya konser itu, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, Senin (18/02/2019).

Indra, Koordinator Aksi CEKAMP saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan RUU Permusikan. Dengan cara tersebut, ia berharap agar DPRD Pamekasan juga ikut mengawal tuntutannya. Sebab jika RUU Permusikan itu tidak dibatalkan, dia menilai akan merusak kreativitas para seniman musik.

“Kami meminta agar pemerintah segera membatalkan RUU Permusikan tersebut, karena kami para seniman musik merasa kebebasan kami ber-ide, berekperesi tanpa batas terkebiri,” kata Indra, Senin (18/02/2019).

Merespon aksi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi menyatakan pihaknya akan mendukung Cekamp. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka ke Komisi 10 DPR RI untuk membatalkan atau merevisi RUU yang dianggap merugikan tersebut.

“Kita akan menolak, kita tidak mau dikekang oleh kolompok tertentu, kita akan bawa ke DPRD 10 nanti. Kita mengutuk kebebasan tersebut, saya komitmen, akan kawal untuk membatalkan atau merevisi RUU Permusikan,” tegas Sahur.

Usai ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan, puluhan pemuda Cekamp itu kemudian bergerak membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, mereka berjanji akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran jika tuntutan yang disuarakan tidak diindahkan oleh DPRD Pamekasan.

Berita Terkait

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi
Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM
Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura
Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIB

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:22 WIB

SUMENEP

Rumah Warga di Giliraja Terbakar Dilalap Sijago Merah

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:12 WIB

BERITA TERKINI

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:09 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:20 WIB