Tolak RUU Permusikan, Pemuda Cekamp Manggung di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Senin, 18 Februari 2019 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Central Kreasi Aspirasi Muda Musisi se-Pamekasan (Cekamp) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD setempat.

Aksi yang dilakukan dengan cara bermain musik dan bernyanyi di atas sebuah panggung layaknya konser itu, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, Senin (18/02/2019).

Indra, Koordinator Aksi CEKAMP saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan RUU Permusikan. Dengan cara tersebut, ia berharap agar DPRD Pamekasan juga ikut mengawal tuntutannya. Sebab jika RUU Permusikan itu tidak dibatalkan, dia menilai akan merusak kreativitas para seniman musik.

“Kami meminta agar pemerintah segera membatalkan RUU Permusikan tersebut, karena kami para seniman musik merasa kebebasan kami ber-ide, berekperesi tanpa batas terkebiri,” kata Indra, Senin (18/02/2019).

Merespon aksi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi menyatakan pihaknya akan mendukung Cekamp. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka ke Komisi 10 DPR RI untuk membatalkan atau merevisi RUU yang dianggap merugikan tersebut.

“Kita akan menolak, kita tidak mau dikekang oleh kolompok tertentu, kita akan bawa ke DPRD 10 nanti. Kita mengutuk kebebasan tersebut, saya komitmen, akan kawal untuk membatalkan atau merevisi RUU Permusikan,” tegas Sahur.

Usai ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan, puluhan pemuda Cekamp itu kemudian bergerak membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, mereka berjanji akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran jika tuntutan yang disuarakan tidak diindahkan oleh DPRD Pamekasan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB