Tolak RUU Permusikan, Pemuda Cekamp Manggung di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Senin, 18 Februari 2019 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Central Kreasi Aspirasi Muda Musisi se-Pamekasan (Cekamp) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD setempat.

Aksi yang dilakukan dengan cara bermain musik dan bernyanyi di atas sebuah panggung layaknya konser itu, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, Senin (18/02/2019).

Indra, Koordinator Aksi CEKAMP saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan RUU Permusikan. Dengan cara tersebut, ia berharap agar DPRD Pamekasan juga ikut mengawal tuntutannya. Sebab jika RUU Permusikan itu tidak dibatalkan, dia menilai akan merusak kreativitas para seniman musik.

“Kami meminta agar pemerintah segera membatalkan RUU Permusikan tersebut, karena kami para seniman musik merasa kebebasan kami ber-ide, berekperesi tanpa batas terkebiri,” kata Indra, Senin (18/02/2019).

Merespon aksi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi menyatakan pihaknya akan mendukung Cekamp. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka ke Komisi 10 DPR RI untuk membatalkan atau merevisi RUU yang dianggap merugikan tersebut.

“Kita akan menolak, kita tidak mau dikekang oleh kolompok tertentu, kita akan bawa ke DPRD 10 nanti. Kita mengutuk kebebasan tersebut, saya komitmen, akan kawal untuk membatalkan atau merevisi RUU Permusikan,” tegas Sahur.

Usai ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan, puluhan pemuda Cekamp itu kemudian bergerak membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, mereka berjanji akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran jika tuntutan yang disuarakan tidak diindahkan oleh DPRD Pamekasan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB