Tolak RUU Permusikan, Pemuda Cekamp Manggung di Depan Kantor DPRD Pamekasan

Senin, 18 Februari 2019 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Pemuda Cekamp saat manggung di depan Kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk penolakan RUU Permusikan. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Penulis: Ziad/Kiki

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Central Kreasi Aspirasi Muda Musisi se-Pamekasan (Cekamp) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD setempat.

Aksi yang dilakukan dengan cara bermain musik dan bernyanyi di atas sebuah panggung layaknya konser itu, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, Senin (18/02/2019).

Indra, Koordinator Aksi CEKAMP saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan RUU Permusikan. Dengan cara tersebut, ia berharap agar DPRD Pamekasan juga ikut mengawal tuntutannya. Sebab jika RUU Permusikan itu tidak dibatalkan, dia menilai akan merusak kreativitas para seniman musik.

“Kami meminta agar pemerintah segera membatalkan RUU Permusikan tersebut, karena kami para seniman musik merasa kebebasan kami ber-ide, berekperesi tanpa batas terkebiri,” kata Indra, Senin (18/02/2019).

Merespon aksi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi menyatakan pihaknya akan mendukung Cekamp. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka ke Komisi 10 DPR RI untuk membatalkan atau merevisi RUU yang dianggap merugikan tersebut.

“Kita akan menolak, kita tidak mau dikekang oleh kolompok tertentu, kita akan bawa ke DPRD 10 nanti. Kita mengutuk kebebasan tersebut, saya komitmen, akan kawal untuk membatalkan atau merevisi RUU Permusikan,” tegas Sahur.

Usai ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan, puluhan pemuda Cekamp itu kemudian bergerak membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, mereka berjanji akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran jika tuntutan yang disuarakan tidak diindahkan oleh DPRD Pamekasan.

Berita Terkait

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik
Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat
Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani
H. Achmad Fauzi Wongsojudo Salurkan BLT DBHCHT
P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik
Para Terdakwa Meminta APH Segera Tangkap Yang Terlibat Kasus BSPS
Pemerintah Sumenep Memperoleh Kepercayaan Dari Kementrian
Polsek Sapeken Bongkar Ratusan Butir Pil

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:16 WIB

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:18 WIB

Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

H. Achmad Fauzi Wongsojudo Salurkan BLT DBHCHT

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52 WIB

P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik

Senin, 3 Agu 2026 - 17:16 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Kabupaten Pamekasan Lantik 85 Pejabat

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:18 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Pastikan Harga Tembakau Memihak Kepada Petani

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:36 WIB

BERITA TERKINI

H. Achmad Fauzi Wongsojudo Salurkan BLT DBHCHT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:11 WIB

BERITA TERKINI

P3-TGAI di Desa Sogian Sampang Jadi Sorotan Publik

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:52 WIB