Terungkap Simpan Narkoba, Seorang Sopir Truk Diamankan Satnarkoba Polres Situbondo

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sopir truk tersangka pengedar narkoba berikut barang bukti saat diamankan Polres Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Sopir truk tersangka pengedar narkoba berikut barang bukti saat diamankan Polres Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – MM (30) Seorang Sopir truk asal Banjar Tengah, Kabupaten Badung, Bali diamankan Satuan Reskoba Polres Situbondo, Jawa Timur karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran, SH menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di pangkalan truk pinggir Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

“Berbekal informasi masyarakat, unit Opsnal Satnarkoba langsung menuju ke lokasi untuk melakukan lidik serta pengintaian di seputaran TKP. Kemudian, melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, tim langsung mengamankan pelaku,” jelas AKP Aryo, Rabu (16/01/2019).

Lebih lanjut, Kasat Narkoba memaparkan, setelah dilakukan penggeledahan petugas kemudian menemukan narkoba jenis sabu yang dikemas beberapa klip plastik dan seperangkat alat penghisap sabu.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 klip plastik diduga berisi shabu dengan berat brutto 0,94 gram dan 0,62 gram, 1 klip plastik /poket diduga berisi shabu berat brutto 016 gram, 1 klip plastik/poket diduga berisi shabu berat brutto 0,18 gram, 1 buah pipet kaca yang terdapat sisa shabu dengan berat brutto 1,79 gram, 1 buah tutup botol warna biru yg terdapat 2 lobang dan sedotan plastik, 3 buah korek gas, 2 buah sekop shabu terbuat dari sedotan plastik, 1 buah sumbu kompor shabu yang terbuat dari batang catton bath,” papar AKP Aryo.

Selain itu, turut diamankan pula 1 unit handphone merek Nokia warna putih, 1 unit kendaraan truk nopol DK- 8124-UG beserta STNK-nya, dan seperangkat alat penghisap shabu.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Aryo.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB