Tak Terima Gaji Enam Bulan, Bupati Tunduk Pada Keputusan Gubernur

Selasa, 24 Januari 2017 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Terkait adanya sanksi tidak akan menerima gaji selama enam bulan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, mengaku pasrah dan tunduk terhadap apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah

Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, pada prinsipnya dirinya tunduk pada keputusan Gubernur yang memberikan sanksi terhadap Bupati.
” Wabup dan Pimpinan serta anggota DPRD dengan tidak menerima gaji selama 6 bulan karena lambat menyelesaikan pembahasan RAPBD 2017,” Bebernya. Selasa (24/1).

Menurutnya, surat yang dikirim Pemkab ke Kemendagri itu mempertanyakan mekanisme sanksi tersebut karena masih belum ada PP nya.

Mekanisme realisasi sanksi tersebut belum ada yang mengatur secara rinci. Karena dalam surat Gubernur hanya tertulis sanksi keuangan, tapi bentuk keuangan yang mana sehingga perlu penjelasan secara rinci.

“Yang jelas daerah bingung mau mengaplikasikan sanksi tersebut, sehingga mempertanyakan seperti apa mekanisme pelaksanaannya agar tidak menimbulkan multi tafsir,” Katanya menjelaskan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan, dari empat Kabupaten di Pulau Madura, ada dua kabupaten yang akan mendapatkan sanksi yakni Sumenep dan Bangkalan. Sebab, dua kabupaten tersebut dinilai lambat dalam pengesahan RAPBD 2017.

Untuk menyikapi sanksi tersebut, Bupati mengirim surat ke Kemendagri dan pimpinan DPRD juga mendatangi langsung Kemendagri.

Berita Terkait

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan
Kinerja ASN Dipuji Bupati Kabupaten Sumenep
Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:36 WIB

2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:07 WIB

Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB