Sopir Truk Asal Semarang Diciduk Polisi

Minggu, 8 November 2020 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Sopir Truk asal Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah diciduk polisi karena melanggar undang-undang ITE.

Pasalnya, sopir truk tersebut emosi setelah permintaan damai tilangnya ditolak anggota PJR Polda Jatim, sopir asal Semarang Jawa Tengah kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sopir bernama, Joko Ristiawan (32), warga Trimulyo Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu diduga melanggar ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dia dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah mengupload video rekaman ke Facebook ketika dihentikan petugas di kantor PJR Jatim II, Waru, Sidoarjo pada, Rabu 23 September 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

Saat itu, pada Rabu 23 September 2020, Imam (42) anggota PJR Polda Jatim sekira jam 09.00 WIB, menindak pengendara truk bernama Joko, karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.

Pada saat itu Joko, berusaha menyuap petugas namun ditolak, karena tetap ditilang dan sang sopir merasa surat tilang dibuang ke tanah lalu dia emosi dan merekam kejadian tersebut.

Atas peristiwa itu, Joko memposting di akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil miliknya dengan menambahkan kalimat ‘Pengemis berseragam…km759…ASU’.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah gelar perkara terhadap pemilik akun facebook Joko Umbaran Unyil ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya Tim melakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut dan diketahui bahwa pemilik akun facebook tersebut adalah sopir yang minta damai itu.

“Mengetahui hal tersebut Tim melakukan penyelidikan keberadaan Joko, dan mengetahui alamat rumahnya di Semarang. Namun pada saat Tim melakukan pencarian ke Semarang yang bersangkutan berada di Kendal,” sebut Trunoyudo, Minggu (08/11/2020).

Mengetahui hal itu, Tim langsung melakukan pengejaran/mobiling sampai akhirnya mengetahui berada di daerah Demak dengan mengendarai truk muat ayam ke arah Timur ber kecepatan tinggi.

“Tim langsung melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dan akhirnya tim berhasil memotong truk dan menangkap tersangka di daerah Bunder Gresik,” tambah Trunoyudo.

Darinya juga diamankan barang bukti,
3 file screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, 3 lembar print out screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, HP Oppo A3S milik Joko yang didalamnya ada akun Facebook atas namanya.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB