Sekitar 23% Anak SD Terdata Kasus Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 23 Desember 2017 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sekitar 23 persen Anak Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tercatat dalam daftar data pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Polres Pamekasan selama tahun 2017.

Data jumlah Anak SD Penyalahguna Narkoba itu kurang lebih 23 %, terhitung dari jumlah total penanganan kasus sebanyak 47 kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang terdata mulai dari pertengahan bulan Desember 2017. Adapun jumlah total tersangka, yakni sebanyak 59 orang tersangka Dewasa, Mahasiswa, dan Pemuda.

“Dari jumlah total tersangka sebanyak 59 orang, terdiri dari 14 orang  atau sekitar 23% tersangka berpendidikan SD, 15 orang atau 25,5% tersangka berpendidikan SMP, 27 orang atau 45,8% tetsangka berpendidikan SMA dan tiga orang tersangka dewasa,” tutur Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, Sabtu (23/12).

Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama 1 tahun terhitung sejak pertengahan bulan Desember 2017 itu, Petugas Polres Pamekasan mengamankan barang bukti Narkoba Jenis Shabu sebanyak 151,01 gram, Pil Koplo sebanyak 40 butir, Pil LL sebanyak 10 butir dan barang bukti Narkoba jenis Ganja seberat 6,99 gram.

Barang bukti Narkoba itu, merupakan hasil sitaan yang di amankan petugas Polres Pamekasan dari tangan tersangka. Adapun yang bertindak sebagai bandar/pengedar, berjumlah sebanyak 29 orang, dan 30 orang lainnya bertindak sebagai pemakai/pengguna. Kesemuanya, terdiri dari 57 orang tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB