Sebanyak 1.471 Surat Suara di Pamekasan Rusak

Sabtu, 23 Maret 2019 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah. (Foto: Ziad/SorotPublik)

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah. (Foto: Ziad/SorotPublik)

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM
Penyortiran dan pemilahan serta pelipatan surat suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah sepenuhnya tuntas pada tanggal 18 Maret 2019 lalu. KPU Pamekasan menyatakan, di proses itulah ditemukan ada sebanyak 1.471 surat suara Pemilu yang rusak.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah menjelaskan, kerusakan surat suara Pemilu 2019 itu ditemukan hampir di setiap boks setelah pihaknya tuntas melakukan penyortiran, pemilahan dan pelipatan.

Hamzah merinci, sebanyak 1.471 surat suara Pemilu 2019 yang rusak itu terdapat pada masing-masing surat suara, yakni surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

“Untuk rinciannya, surat suara Pilpres yang rusak sebanyak 223 lembar, DPR RI sebanyak 458 lembar, DPD sebanyak 235 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 229 lembar, dan DPRD Kabupaten sebanyak 326 lembar surat suara yang rusak,” kata Moh. Hamzah, Sabtu (23/03/2019).

Ia menjelaskan, data total surat suara yang rusak tersebut telah diajukan ke KPU RI untuk dikembalikan ke percetakan pemenang tender agar dimintakan penggantian yang rusak.

“Sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, kalau ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara baru,” jelas Hamzah.

Sementara untuk surat suara yang rusak, Ketua KPU Pamekasan itu menegaskan kemungkinan akan dimusnahkan setelah ada petunjuk dari KPU RI maupun KPU Provinsi.

“Untuk sementara waktu saat ini kami masih menunggu surat suara pengganti dari percetakan. Sedangkan surat suara yang rusak akan kita musnahkan dengan disaksikan aparat terkait,” terang Hamzah.

Namun, meski ditemukan ribuan surat suara Pemilu 2019 yang rusak, KPU Pamekasan memastikan surat suara Pemilu yang tidak rusak sudah mencukupi kuota Daftar Pemilik Tetap (DPT).

Penulis: Ziad/Kiki

Berita Terkait

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi
Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia
Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan
Bupati Sumenep Sambangi Warga Batu Putih Laok
Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung
Kabid GTK Paparkan Tentang Keberhasilan Pendidikan
Memasuki Penghujung 2024, Akses Jalan Banyak Rusak
Puskesmas Bluto Raih Predikat Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Pelayanan JKN

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 08:37 WIB

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Jumat, 13 September 2024 - 09:20 WIB

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WIB

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Rabu, 11 September 2024 - 12:14 WIB

Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung

Selasa, 10 September 2024 - 14:40 WIB

Kabid GTK Paparkan Tentang Keberhasilan Pendidikan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:37 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 07:19 WIB

ADVERTORIAL

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Jumat, 13 Sep 2024 - 09:20 WIB

BERITA TERKINI

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:03 WIB