Satpol PP Usir Pedagang Jualan di Tempat Terlarang

Senin, 13 Maret 2017 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Karena melanggar dan tidak mengindahkan tegoran dari petugas, akhirnya petugas penegak perda Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur mengusir seorang pedagang buah di Jl. PB. Sudirman. Senin 13 Maret 2017.

Di lokasi salah satu petugas Satpol Moh. Afandi mengaku sudah sering melakukan peringatan ke penjual buah di Jl.PB Sudirman ini, penjualnya mokong dan tetap berjualan di area terlarang.

“Kami sudah empat kali melakukan tegoran, hari ini datangi dan meminta untuk pindah ke area lain,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, area ini masuk kawasan perkotaan yang tidak diperbolehkan pedangang menggelar jualannya. Bukan hanya disini di Jl, P. Diponegoro ke barat setopan juga demikian.

Untuk pemindahan lokasi pihaknya menyarankan agar menggelar dagangannya di timur pertigaan Jl.Sudirman yakni di Jl.Hos Cokroaminoto.

Sementara, seorang pedagang buah yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama berjualan di Jl.PB Sudirman.

“Kalau memang sudah dilarang dan dinilai melanggar tidak apa-apa saya akan pindah,” katanya menegaskan.

Berita Terkait

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep
Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain
Program Ketahanan Pangan Terus Berkembang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 17 April 2026 - 10:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Kamis, 16 April 2026 - 14:47 WIB

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:47 WIB