Satlantas Polres Pamekasan Berhasil Amankan BB Ranmor

Kamis, 25 Mei 2017 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMPelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 Satlantas Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 34 Unit Ranmor terhitung sejak pasca digelarnya operasi patuh semeru serentak (09-22). Petugas, juga berhasil menjaring 2.048 pelanggar tilang.

34 Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor yang sekarang diamankan di Satlantas Polres Kabupaten Pamekasan,  berupa kendaraan roda dua sebanyak 32 unit, dan untuk roda 4 berupa mobil sebanyak 2 Unit kendaraan.

AKP Yudiyono SH Kasat Lantas Polres Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan giat Operasi Patuh Semeru 2017 selama 14 hari Polres berhasil menjaring 2048 pelanggar tilang dengan 34 barang bukti berupa ranmor tanpa dilengkapi surat-surat.

“Untuk masyarakat yang kendaraannya kita amankan harus di cek fisik terlebih dahulu dan akan kita cocokkan dengan kondisi standrat atau sesuai spektech, Baru setelah itu boleh di tukar, dan bisa mengambil kendaraan dengan catatan kondisi surat-surat kendaraan harus lengkap dengan pajak STNK dalam kondisi hidup,” Jelas AKP Yudiyono SH, Kasat Lantas Polres Pamekasan, Kamis (25/05).

Sementara bagi pemilik kendaraan yang STNKnya ditilang harus mengurusnya secara Prosedur, yaitu melalui E tilang, dimana proses pembayarannya secara online di bank BRI, Setelah selesai baru  bisa menunjukkan bukti pembayarannya yang dibawa kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

“Kedepan untuk masyarakat tetap patuh dan berlaku tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu dan bawa surat-surat lengkap, apalagi sebentar lagi mau memasuki bulan suci romadhan, jadi Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, utamakan keselamatan,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB