RUU Kesehatan Omnibus Law Prolegnas Prioritas 2023 Menuai Pro dan Kontra

Selasa, 29 November 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2023 menuai pro dan kontra.

dr. Saifuddin, selaku Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan menjelaskan, bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law adalah penyederhanaan sistem kesehatan dan terdapat hal-hal yang merugikan salah satunya menihilkan peran organisasi profesi kesehatan.

“Kewajiban organisasi profesi itu kan ada 3, yang pertama mambina komptensi, kedua membina etika profesi dan ke tiga kesejahteraan anggota,” katanya.

Menurutnya, jika organisasi profesi ditiadakan maka beban pembinaan anggota, pembinaan profesi, pembinaan tehnik, pembinaan komptensi dan tahnik yang lain akan diambil alih oleh pemerintah daerah.

“Apakah mampu pemerintah daerah melakukannya, jika semua dibebankan dan itu akan muncul di dalam rekomendasi organisai profesi,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan sangat tidak menyetujui dengan adanya RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Nanti kalau dialihkan maka pemerintah daerah tidak akan mampu menangani semua pengalihan, bahkan sangat berat nantinya, saat ini semuanya berjalan dengan baik, baik dari tugas profesi jalan, tugas dinas juga jalan,” pungkasnya.

Penulis: Risman
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB