Ratusan Nelayan Dari Dua Kecamatan Demo Dinas Perikanan Sumenep, Ini Tuntutannya

Rabu, 5 Desember 2018 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para nelayan dari Kecamatan Gapura dan Dungkek saat berdemo di depan Kantor Dinas Perikanan Sumenep. (Foto: Ismi/SorotPublik)

Para nelayan dari Kecamatan Gapura dan Dungkek saat berdemo di depan Kantor Dinas Perikanan Sumenep. (Foto: Ismi/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem Laut (AMN & PEL) Kecamatan Gapura dan Dungkek mendatangi Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Rabu 05 Desember 2018.

Mereka tiba di Kantor Dinas Perikanan pada pukul 09.40 WIB, untuk menyampaikan keresahan atas maraknya penggunaan pukat tarik penggaruk (Sarkak) sebagai alat tangkap rajungan dengan menggunakan satu mobil truck dan enam mobil Pick Up.

“Kami masyarakat nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional merasa dirugikan dengan banyaknya peralatan kami yang rusak dan hilang, seperti bubu dan jaring yang kami pasang untuk menangkap rajungan, akibat dari nelayan  yang menggunakan alat tangkap sarkak,” kata Sarkawi, salah satu oratur aksi, Rabu (05/12/2018).

Tak hanya itu, maraknya penggunaan Sarkak itu juga berdampak pada rusaknya ekosistem dan biota laut. Namun yang paling terasa, nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional jelas dirugikan dari segi perekonomian.

“Hal tersebut sangat merugikan perekonomian kami sebagai masyarakat nelayan yang menggunakan alat tangkap rajungan secara tradisional dan ramah lingkungan sebagai mata pencaharian kami,” terang Sarkawi.

Demonstran yang terdiri dari nelayan yang menggunakan alat tradisional itu, menuntut Dinas Perikanan Sumenep dan SatPol AIRUD Kalianget bertindak tegas agar tidak menimbulkan kerusuhan antar nelayan. Sebab beberapa minggu lalu, tepatnya bulan November 2018 telah terjadi amuk massa di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura yang dilakukan oleh masyarakat nelayan dengan melakukan pembakaran terhadap alat tangkap sarkak milik salah satu warga.

“Apabila penggunaan alat tangkap rajungan Sarkak masih dibiarkan beroperasi dan tanpa ada tindakan hukum yang tegas dari DKP dan SatPol AIRUD Kalianget, maka hal tersebut dapat memicu kerusuhan antar sesama nelayan,” imbuh demonstran lain.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa sejumlah atribut bertuliskan beberapa tuntutan. Di antaranya, ‘Penjarakan Perusak Terumbu Karang, Stop Penggunaan Sarkak, dan Segera Lindungi Nelayan dengan Dibuatkan Perbup’.

Namun hingga berita ini ditulis, tak ada satu pun dari pihak Dinas Perikanan yang menemui para demostran. Sehingga, mereka kemduian bergeser ke kantor DPRD Sumenep untuk menyampaikan aspirasi yang sama.

 

Penulis: Ismi
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB