Puskesmas Dasuk Siap Awasi Kinerja Bidan Yang Melawan Hukum

Senin, 31 Juli 2017 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Loby Puskesmas Dasuk, Sumenep

Ruang Loby Puskesmas Dasuk, Sumenep

Penulis : Doess/Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMHimbauan atau larangan bahwa Bidan desa dilarang melayani persalinan di rumah pasien mendapat tanggapan baik dari para kepala Puskesmas. Salah satunya dari Puskesmas Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

“Kami sangat mengapresiasi larangan itu apalagi sudah diatur dalam Permenkes No 75 Tahun 2014,” Kata Kepala Puskesmas Dasuk, Zulfa Ulinnuha, Senin (31/07).

Ia menyatakan untuk persalinan pihaknya memang mengintruksikan kepada seluruh Bidan Desa agar pasien yang hendak melahirkan itu dilayani di Polindes atau Puskesmas.

“Sebelum adanya himbauan itu kami sudah menerapkan aturan itu, dan kinerja bidan kebawah terus kami pantau,” Paparnya.

Ia melanjutkan himbauan itu sangat bagus sekali bagi para tenaga medis, paling tidak dengan adanya himbauan itu menjadikan para Bidan untuk tetap berhati-hati  dalam menangani persalinannya pasien.

“Bagus ini karena lebih menekankan agar bidan tidak teledor dalam menjalankan tugasnya,” Katanya menambahkan.

Ia Juga mengemukakan, di Kecamatan Dasuk terdapat 15 Desa dan saat ini kinerja para Bidan sudah maksimal dalam menjalankan tugasnya, dalam artian para bidan itu bekerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh Permenkes.

Tidak hanya itu demi untuk mencegah kematian itu hamil pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara memaksimalkan layanan Posyandu.

“Selama ini belum ditemukan adanya bidan yang melanggar, semoga kinerja bidan kedepan terus meningkat,” Tambahnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Ahmad Fathoni mengatakan, bahwa semua Bidan se Kabupaten Sumenep dilarang melayani pasien yang hendak melahirkan di rumahnya, hal itu dilakukan guna menghindari adanya hal yang tak diinginkan oleh semua pihak.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB