Puskesmas Dasuk Siap Awasi Kinerja Bidan Yang Melawan Hukum

Senin, 31 Juli 2017 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Loby Puskesmas Dasuk, Sumenep

Ruang Loby Puskesmas Dasuk, Sumenep

Penulis : Doess/Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMHimbauan atau larangan bahwa Bidan desa dilarang melayani persalinan di rumah pasien mendapat tanggapan baik dari para kepala Puskesmas. Salah satunya dari Puskesmas Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

“Kami sangat mengapresiasi larangan itu apalagi sudah diatur dalam Permenkes No 75 Tahun 2014,” Kata Kepala Puskesmas Dasuk, Zulfa Ulinnuha, Senin (31/07).

Ia menyatakan untuk persalinan pihaknya memang mengintruksikan kepada seluruh Bidan Desa agar pasien yang hendak melahirkan itu dilayani di Polindes atau Puskesmas.

“Sebelum adanya himbauan itu kami sudah menerapkan aturan itu, dan kinerja bidan kebawah terus kami pantau,” Paparnya.

Ia melanjutkan himbauan itu sangat bagus sekali bagi para tenaga medis, paling tidak dengan adanya himbauan itu menjadikan para Bidan untuk tetap berhati-hati  dalam menangani persalinannya pasien.

“Bagus ini karena lebih menekankan agar bidan tidak teledor dalam menjalankan tugasnya,” Katanya menambahkan.

Ia Juga mengemukakan, di Kecamatan Dasuk terdapat 15 Desa dan saat ini kinerja para Bidan sudah maksimal dalam menjalankan tugasnya, dalam artian para bidan itu bekerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh Permenkes.

Tidak hanya itu demi untuk mencegah kematian itu hamil pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara memaksimalkan layanan Posyandu.

“Selama ini belum ditemukan adanya bidan yang melanggar, semoga kinerja bidan kedepan terus meningkat,” Tambahnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Ahmad Fathoni mengatakan, bahwa semua Bidan se Kabupaten Sumenep dilarang melayani pasien yang hendak melahirkan di rumahnya, hal itu dilakukan guna menghindari adanya hal yang tak diinginkan oleh semua pihak.

Berita Terkait

Arini Wenny Oktora Berbagi Ratusan Paket Takjil
PIKK dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Puluhan Sembako
LPK Soroti Penggunaan BOS SMAN 1 Arjasa Sumenep
Sumur Bor di Dusun Paojajar Keluarkan Aroma Gas
IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan
Polres Sumenep Amankan 271 Botol Arak Bali
Lembaga Pemantau Korupsi Laporkan PIP ke Kejati
Kinerja Camat Dasuk Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:32 WIB

Arini Wenny Oktora Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:37 WIB

PIKK dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Puluhan Sembako

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:28 WIB

LPK Soroti Penggunaan BOS SMAN 1 Arjasa Sumenep

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:03 WIB

Sumur Bor di Dusun Paojajar Keluarkan Aroma Gas

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:18 WIB

IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Arini Wenny Oktora Berbagi Ratusan Paket Takjil

Jumat, 14 Mar 2025 - 21:32 WIB

BERITA TERKINI

PIKK dan Srikandi PLN UP3 Madura Salurkan Puluhan Sembako

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:37 WIB

BERITA TERKINI

LPK Soroti Penggunaan BOS SMAN 1 Arjasa Sumenep

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:28 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Dusun Paojajar Keluarkan Aroma Gas

Rabu, 12 Mar 2025 - 11:03 WIB

BERITA TERKINI

IWO Pamekasan Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 11 Mar 2025 - 13:18 WIB