Proyek Rehap SDN di Jember Menuai Kritikan Dari Berbagai Kalangan

Jumat, 18 Oktober 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Foto (Salman/SOROTPUBLIK)

SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Foto (Salman/SOROTPUBLIK)

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Banyaknya proyek rehap Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang bersumber dari anggaran APBD II tidak mencantumkan papan nama menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPC Partai Hanura Jember menyampaikan, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Jember memberikan transparansi dalam pelaksanaan proyek, agar elemen masyarakat bisa berperan aktif untuk melakukan pengawasan.

“Tapi kalau proyek tersebut tidak mencantumkan papan informasi proyek, berarti pihak Disdik Jember sama saja melanggar UU KIP No 14 tahun 2008,” ungkap Salman Alfarisi, Jum at (18/10/2019).

Salman menjelaskan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi yang wajib di umumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang Undang, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.00 (lima juta rupiah).

Berdasarkan beberapa data yang dirangkum oleh jurnalis sorotpublik.com, salah satu proyek rehap SDN yang tidak mencantumkan papan nama adalah SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Jember, dan hingga saat ini pihak Disdik setempat saat hendak di konfirmasi masih enggan untuk ditemui.

Penulis: Salman/Joko
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB