Proyek Rehap SDN di Jember Menuai Kritikan Dari Berbagai Kalangan

Jumat, 18 Oktober 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Foto (Salman/SOROTPUBLIK)

SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Foto (Salman/SOROTPUBLIK)

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Banyaknya proyek rehap Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang bersumber dari anggaran APBD II tidak mencantumkan papan nama menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPC Partai Hanura Jember menyampaikan, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Jember memberikan transparansi dalam pelaksanaan proyek, agar elemen masyarakat bisa berperan aktif untuk melakukan pengawasan.

“Tapi kalau proyek tersebut tidak mencantumkan papan informasi proyek, berarti pihak Disdik Jember sama saja melanggar UU KIP No 14 tahun 2008,” ungkap Salman Alfarisi, Jum at (18/10/2019).

Salman menjelaskan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi yang wajib di umumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang Undang, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.00 (lima juta rupiah).

Berdasarkan beberapa data yang dirangkum oleh jurnalis sorotpublik.com, salah satu proyek rehap SDN yang tidak mencantumkan papan nama adalah SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Jember, dan hingga saat ini pihak Disdik setempat saat hendak di konfirmasi masih enggan untuk ditemui.

Penulis: Salman/Joko
Editor: Heri

Berita Terkait

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB