Proyek Rehap SDN di Jember Menuai Kritikan Dari Berbagai Kalangan

Jumat, 18 Oktober 2019 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Foto (Salman/SOROTPUBLIK)

SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember Foto (Salman/SOROTPUBLIK)

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Banyaknya proyek rehap Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang bersumber dari anggaran APBD II tidak mencantumkan papan nama menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua DPC Partai Hanura Jember menyampaikan, seharusnya pihak Dinas Pendidikan Jember memberikan transparansi dalam pelaksanaan proyek, agar elemen masyarakat bisa berperan aktif untuk melakukan pengawasan.

“Tapi kalau proyek tersebut tidak mencantumkan papan informasi proyek, berarti pihak Disdik Jember sama saja melanggar UU KIP No 14 tahun 2008,” ungkap Salman Alfarisi, Jum at (18/10/2019).

Salman menjelaskan, bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi yang wajib di umumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau informasi publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang Undang, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.00 (lima juta rupiah).

Berdasarkan beberapa data yang dirangkum oleh jurnalis sorotpublik.com, salah satu proyek rehap SDN yang tidak mencantumkan papan nama adalah SDN 03 Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas Jember, dan hingga saat ini pihak Disdik setempat saat hendak di konfirmasi masih enggan untuk ditemui.

Penulis: Salman/Joko
Editor: Heri

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB