Polsek Lenteng Tangkap Maling Elektronik Dirumahnya

oleh

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Selasa pagi (13/9/16) sekitar pukul 07.00 Wib. Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Lenteng,Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap seorang  pelaku pencurian televisi yang terjadi di dalam warung makan milik Sunahwi, warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur.

“Memang benar, anggota menangkap tersangka berinisial HA, warga Desa Lenteng Timur dirumahnya tadi pagi,” Kata Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, kejadian pencurian itu berawal pada hari Senin, (12/9/16),  pelaku sekitar pukul 19.00 wib masuk kedalam warung makan milik korban yang tertutup dan membukanya dengan cara merusak pintu warung.

Berdasarkan amatan di TKP, pelaku merusak warung dengan menggunakan sebilah sabit, selanjutnya pelaku masuk kedalam warung dan mengambil sebuah TV 14 inc, 2 buah speaker aktif dan DVD.

“Peristiwa tersebut diketahui oleh korban sewaktu korban mau membuka warung,” Ungkapnya.

Setelah aksinya diketahui, pelaku melarikan diri dengan meningalkan barang bukti diluar warung tersebut. ” Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,” Paparnya.

Selanjutnya, setelah ditangkap, pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Lenteng untuk dilakukan  pemeriksaan.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun,” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.