Penulis : Ainur
Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kapongan telah mengamankan seorang pemuda yang diduga sedang mabuk minuman keras (Miras) oplosan di taman lanceng Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priambodo menjelaskan, berdasakan informasi dari masyarakat, sebelum diamankan pelaku sedang mabuk dan membuat ulah dengan menaiki sepeda motor permainan anak-anak. Kemudian saat diingatkan, tersangka mengamuk dengam kekerasan.
“Tersangka SA (21), yang merupakan warga Desa Gebangan, Kecamatam Kapongan, kemudian dibawa ke Mapolsek Kapongan untuk dilakukan pembinaan. Petugas juga mengamankan barang bukti Miras Oplosan sebanyak 2 botol ukuran kecil,” jelas Nanang, Jum’at (16/03/2018).
Kasubag Humas Polres Situbondo menerangkan, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas Polsek Kapongan, pemuda tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya dengan catatan dilakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak kembali minum miras dan membuat masyarakat resah.
“Guna memberikan efek jera, pelaku kemudian dimintai surat keterangan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu, petugas Kepolisian Resort (Polres) Situbondo terus berupaya melakukan tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan-himbauan kepada para pemuda agar menjauhi minuman haram tersebut,” pungkas Nanang.