Penulis : Ainur
Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Satsabhara Polres Situbondo berhasil mengamankan warga yang diduga melakukan praktek penebangan secara liar di kawasan hutan Perhutani Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Tersangka berinisial H (47), warga Dusun padansari, Desa Pasir, Kecamatan Bungatan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan, perkara kasus tersebut, menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setalah adanya laporan dari masyarakat, tepatnya sekitar pukul 10.15 Wib, kepada regu Patroli 801 Sabhara, terkait adanya aktifitas mencurigakan warga di petak Hutan Perhutani kawasan Pasir Putih.
“Menerima adanya informasi, regu patroli yang dipimpin Bripka Indra langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 1 orang warga, berikut barang bukti berupa 1 buah senso, 1 buah mesin serkel, 21 gelondong kayu, 15 buah kayu sudah dipotong,” Jelasnya, Senin (05/02/2018).
Lebih Jauh, Iptu Nanang Priambodo menjelaskan, saat ini pelaku tindak pidana ilegal loging itu, berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo, dan diserahkan piket Reskrim untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.