Penulis : Ainur
Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2018, Kepolisian Resort (Polres) Situbondo bersama Dipenda melakukan razia kendaraan di jalan Pemuda Situbondo, Jawa Timur. Dari operasi itu, petugas kepolisian berhasil menjaring 47 pengguna jalan yang tidak tertib lalu lintas.
Iptu Suhadak selaku Kasatgas Preventif Kanit Patroli Lantas Polres Situbondo menjelaskan, giat operasi dilakukan oleh kuat personil gabungan Satlantas bersama Dipenda Situbondo, dengan sasaran para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Dalam hal ini, personil Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan seperti helm, administrasi pengendara SIM dan STNK. Sedangkan petugas Dipenda melakukan pengecekan terhadap wajib pajak kendaraan bermotor,” jelas Iptu Suhadak, Kamis (22/03/2018).
Lanjut Iptu Suhadak menjelaskan, guna menekan angka terjadinya kecelakaan,Polres Situbondo khususnya Satuan Lalu Lintas terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tertib lalu lintas. Meskipun setiap kali dilakukan operasi atau razia masih banyak yang terkena tilang,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun jurnalis sorotpublik.com, petugas berhasil menjaring 47 pelanggaran diataranya: 25 pelanggar diberikan teguran tertulis, 10 pelanggar diganjar tilang karena berpotensi kecelakaan, dan 12 pengendara diarahkan untuk melunasi pajak kendaraan yang menunggak.