Polres Situbondo Hentikan Sejumlah Aktivitas Penambangan Tak Berizin

Rabu, 10 Oktober 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait saat melaksanakan giat penertiban sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait saat melaksanakan giat penertiban sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait melaksanakan giat penertiban aktivitas penambangan di beberapa lokasi yang berada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018).

Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Situbondo itu menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang masih belum memiliki izin penuh (ilegal). Salah satunya penambangan tanah uruk di Desa Panji Kidul dan Desa Juglengan, Kecamatan Panji, serta di Watulunggo Desa Kotakan yang masih belum memiliki izin pengangkutan barang material.

“Dari hasil razia, kami menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang belum memiliki izin lengkap. Sehingga, kami mengimbau kepada penambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya sampai proses perizinan diselesaikan,” kata Kompol Hermanto, Kabag Ops Polres Situbondo.

Saat ini, lanjut Hermanto, pihaknya hanya ingin mengingatkan. Akan tetapi, pemantauan kegiatan penambangan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan mereka telah mengurus izin, seperi Izin Usaha Penambangan (IUP) dan Izin Operasional.

“Karena jika masih ilegal, kami akan memberikan tindakan tegas terhadap penambang tersebut,” tambahnya.

Sementara Handoko, penambang di Desa Panji Kidul mengakui telah mengurus izin penambangan sampai tahap akhir. Namun masih ada satu izin lagi yang belum turun, yakni izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami saat ini tidak melakukan aktivitas penambangan, hanya mengeksplor untuk membuat jalan dan kami sudah mengurus izin ini sampai selesai, bahkan berkas kami sudah di Surabaya,” ungkapnya, Rabu (10/10/2018).

Tidak hanya tambang ilegal, di Lapangan petugas gabungan juga menemukan bahan bakar bersubsidi yang digunakan penambang saat melakukan aktivitas pertambangannya dengan bantuan alat berat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Situbondo untuk menindaklanjuti temuan bahan bakar bersubsidi yang digunakan para penambang,” terang Kabag Ops Polres Situbondo.

Berita Terkait

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB