Polres Situbondo Ciduk Pengedar Pil Dextro dan Pil Trex

Kamis, 15 Maret 2018 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ainur

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Tersangka GT (42), warga Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diamankan petugas kepolisian karena diduga mengedarkan Pil Trex dan Pil Dextro. Tersangka ditangkap Unit Ospnal Satreskoba Polres Situbondo di rumahnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumahnya, petugas menemukan barang bukti berupa pil warna kuning jenis Dextrometrophan sebanyak 4 klip, setiap klip plastik berisi masing-masing 10  butir, sehingga jumlah keseluruhan 40  butir,” terang Iptu Nanang Priambodo, Kamis (15/03/2018).

Kasubag Humas Polres Situbondo menjelaskan, petugas juga menemukan pil warna putih yang diduga jenis pil Trihexipenidly sebanyak 9 klip plastik yang berisi 10 butir, dan 1 klip berisi 5 butir. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Opsnal juga menyita 1 dompet warna hijau, uang tunai sebesar Rp. 100.000 hasil penjualan pil, 1 HP nokia warna biru, 2 bendel plastik klip kosong dan 7 lembar plastik klip bekas.

“Tidak hanya itu, petugas juga menemukan pil warna putih jenis Trihexipenidly sebanyak 9 klip plastik. Masing berisi 10butir dan 1 klip berisi 5 butir, dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.

Iptu Nanang Priambodo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya peredaran obat daftar G tersebut. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB