Polres Pamekasan Akhirnya Ungkap Tersangka Kasus Pembakaran Pencuri

Sabtu, 15 Juli 2017 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembakaran Seorang maling

Tersangka Pembakaran Seorang maling

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kasus pembakaran pencuri di Desa Badung, Kecamatan Larangan yang terjadi pada hari Senin,(22/05/2017) lalu, akhirnya diumumkan secara resmi oleh Kapolres Pamekasan, AKBP. Nowo Hadi Nugroho di Subbag. HUMAS, Mapolres Pamekasan press Releasenya.

“Saat ini telah ditahan 1 orang tersangka atas nama FR (42), beralamat di Dusun Tengah, Desa Larangan Badung, Kec. Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Tersangka ditahan setelah bukti-bukti yang ditemukan pihak kepolisian mengarah kepada tersangka, namun dalam hal ini, kemungkinan untuk bertambahnya tersangka masih ada, karena hingga tanggal (15/07), Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 (tiga belas) saksi” Ungkapnya kepada awak media, Sabtu (15/07).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 2e, 3e atau 351 ayat (2), (3) Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka berat dan matinya orang atau turut serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan matinya orang lain, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam Press Release tersebut Polres Pamekasan memperlihatkan pula tersangka yang wajahnya ditutupi dengan masker dan barang-barang bukti yang telah disita, antara lain: Pakaian Kusno Hadi (40), tali tampar, sobekan kain sarung, handuk yang telah terbakar sebagian, hanphone Blackberry Tourch, handphone samsung A3 dan celurit.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB