Polisi Meringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Rabu, 13 Desember 2017 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AWS (40), tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, AWS telah  mencabuli bocah perempuan, SMZ (6), dengan mengiming-imingi korban uang Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu dan AWS mengaku baru sekali melakukan pencabulan itu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso  menceritakan, aksi cabul itu dilakukan AWS di kontrakannya, Kamis (7/12) lalu. Pelaku dan korban sudah saling kenal karena berada dalam satu komplek kontrakan.

“Dalam aksinya  tersebut pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu setelah melakukan aksi kejinya itu,” Tuturnya , Rabu (13/12).

Kasus ini terungkap setelah sang korban mengaku sakit di bagian intimnya saat dimandikan orang tuanya. Setelah itu orang tua korban lalu melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB