Polantas Polres Sumenep Tilang Warga Tidak Mencantumkan Tanggal dan Hari Sidang

Jumat, 23 September 2016 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/9/2016) lalu, dinilai janggal. Sebab, pemberian surat tilang oleh anggota kepada salah satu pengendara yang melanggar, tanpa mencantumkan hari dan tanggal pelaksaan sidang.

Kronologisnya,  Abdussalam, warga Kota Sumenep berencana akan mengambil Karangan Bunga sebagai ungkapan bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep dua priode, H Agus Rasyid, di Jalan Diponegoro Sumenep.

Namun, ketika tiba di Jalan Trunojoyo, wartawan ini, salah arah akibat tidak konsentrasi karena sedang berduka. Efek pelanggaran itu, Abdussalam bersama dengan sepeda motornya dengan Nopol M 5499 W ditilang anggota Satlantas yang sedang bertugas.

”Kami sudah mengakui kesalahan saya itu. Namun, meski sudah mengakui, salah satu oknum anggota Polisi tetap marah-marah dan membentak saya. Padahal, saya sedang bersama dengan anak saya yang masih berumur tiga tahun itu,” Terang Abdussalam, kepada sorotpublik.com, Jumat (23/9/2016).

Karena tidak tahan dengan tindakan kasar itu, dan khawatir akan mengganggu terhadap psikologi anaknya, akhirnya Abdussalam mengaku minta ditilang saja kepada anggota polisi tersebut. Namun, anehnya, dalam surat tilang yang di tanda tangani oleh Brigpol Ismail itu, tidak mencantumkan hari dan tanggal sidang.

”Kelihatannya ini sangat sepele. Tetapi, jika ini kebetulan kepada orang awam, jelas akan kebingungan. Sebab, tidak mencantumkan hari, tanggal dan bulan sidang. Ini pembodohan kepada masyarakat. Anggota tidak jeli dan tidak teliti,” Tandasnya.

Dia mengaku, sudah menghubungi Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Basri, SH, mempertanyakan kapan bisa diambil STNK yang sudah ditilang tersebut. Namun, panggilan melalui Handphone hingga tiga kali panggilan tidak mendapatkan respon. Bahkan, pesan singkat pun yang telah dikirimkan tidak mendapatkan jawaban.

Berita Terkait

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan
Kinerja ASN Dipuji Bupati Kabupaten Sumenep
Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:36 WIB

2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:07 WIB

Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB