Pengamat Hukum Kritik Kebijakan Polres Sumenep

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, selaku pengamat hukum kritik kebijakan dan perintah Kapolres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait melarang semua tamu untuk membawa handphone serta menitipkan di box khusus.

“Mengapa harus sekarang kita sebagai tamu dilarang untuk membawa handphone kedalam area Polres, apakah setiap pergantian Kapolres memiliki aturan atau SOP yang berbeda-beda, saya hadir dalam kepentingan hukum bukan yang lainnya, kritik ini kontruktif tak perlu Polres itu alergi sebab mereka itu sebagai pengayom masyarakat sesuai amanat undang-undang Polri,” ungkapnya, Selasa (18/06/2024).

Ia menambahkan, kepolisian itu memiliki tugas dan wewenang sesuai pasal 13 undang- undang nomor dua (2) tahun 2002 tentang kepolisian sebagai berikut; memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ini jangan dianggap sebagai penjahat atau musuh, walaupun Polisi itu berdasarkan KUHAP diberikan kewenangan untuk menangkap dan menahan penjahat atau pelaku kriminal,” tutupnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB