Pemkab Akan Tinjau Ulang Ijin Tambak Udang di Desa Andulang

Kamis, 27 Oktober 2016 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa tambak udang di Kecamatan Gapura berada dan menempati lahan produktif pertanian.

Pemkab berinisiatif untuk mengecek kembali lokasi tambak udang di Desa Andulang, karena ditengarai beroperasi di lahan produktif. Tidak hanya itu, pemkab juga akan meninjau kembali izin operasional yang telah dikeluarkan.

Hadi Soetarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep mengatakan, peninjauan kembali tersebut akan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Misalnya tidak melengkapi persyaratan setelah keluarnya izin lokasi dari Pemkab. Kamis (27/10/16).

Dikatakan Hadi soetarto, peninjauan kembali tidak melanggar aturan yang berlaku. “Semuanya bisa ditinjau ulang. Termasuk SK bisa ditinjau ulang, apabila di kemudian hari ada kesalahan akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” Pungkasnya.

Namun demikian Kata Hadi Soetarto, pihaknya belum bisa memastikan, apakah lahan yang dijadikan tambak di desa tersebut merupakan lahan produktif sebagaimana disampaikan warga setempat beberapa waktu lalu ke Komisi II DPRD Sumenep.

Pemkab mengklaim, sebelum pihaknya mengeluarkan izin, lebih dulu sudah dilakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Bahkan, hasil koordinasinya itu masuk dalam berita acara.

“ Untuk tambak udang desa andulang nanti dah kami akan cek kembali berkas-berkasnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB