Pemkab Sumenep, Langgar Larangan Berqurban Sapi Betina

Minggu, 11 September 2016 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Larangan untuk tidak berkurban menggunakan sapi betina produktif tidak berlaku di Sumenep. Hal itu terbukti, meskipun sudah ada ketentuan dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang larangan memotong hewan ternak betina yang produktif, namun Pemerintah daerah (pemkab)Sumenep masih saja menerima penyaluran hewan qurban sapi betina pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Pada Idul Adha kali ini, Pemkab Sumenep, menyiapkan sedikitnya 50 hewan qurban. Rincianya 35 ekor kambing dan 15 ekor sapi. Namun ,dua ekor sapi diantaranya ternyata sapi betina. Semua hewan qurban tersebut saat ini diikat di belakang kantor Pemkab setempat.

Panitia penyaluran hewan qurban Pemkab Sumenep, Didik Wahyudi mengatakan, semua hewan qurban yang dipersiapkan ini diperoleh dari sumbangan sejumah instansi pemerintah di lingkungan Pemkab.

Menurutnya, daging hewan-hewan tersebut nantinya akan disalurkan kepada yang berhak.

Ketika terkait dua sapi betina yang dilarang  untuk dijadikan hewan qurban, Didik berdalih, bahwa  pihaknya tidak bisa menolaknya karena merupakan sumbangan dari pihak lain.

“Pemerintah memang menghimbau untuk tidak berqurban hewan betina produktif. Tetapi qurban ini bukan kami yang  membeli. Kami hanya menerima saja. Maka  kami akan tetap menyalurkan kepada yang berhak menerimanya,” Katanya, Minggu (11/9/16).

Dijelaskan Didik, untuk tekhnis penyaluran daging qurban tersebut, panitia sudah menyiapkan sekitar 1.200 kupon.

“ Setelah shola Ied, Senin besok (12/9/16) puluhan ekor hewan qurban itu akan disembelih. Setelah itu, warga yang menerima kupon tersebut dipersilahkan datang kemari untuk menukarkannya dengan daging qurban,” Terangnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB