Pemkab Sumenep, Langgar Larangan Berqurban Sapi Betina

Minggu, 11 September 2016 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Larangan untuk tidak berkurban menggunakan sapi betina produktif tidak berlaku di Sumenep. Hal itu terbukti, meskipun sudah ada ketentuan dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang larangan memotong hewan ternak betina yang produktif, namun Pemerintah daerah (pemkab)Sumenep masih saja menerima penyaluran hewan qurban sapi betina pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Pada Idul Adha kali ini, Pemkab Sumenep, menyiapkan sedikitnya 50 hewan qurban. Rincianya 35 ekor kambing dan 15 ekor sapi. Namun ,dua ekor sapi diantaranya ternyata sapi betina. Semua hewan qurban tersebut saat ini diikat di belakang kantor Pemkab setempat.

Panitia penyaluran hewan qurban Pemkab Sumenep, Didik Wahyudi mengatakan, semua hewan qurban yang dipersiapkan ini diperoleh dari sumbangan sejumah instansi pemerintah di lingkungan Pemkab.

Menurutnya, daging hewan-hewan tersebut nantinya akan disalurkan kepada yang berhak.

Ketika terkait dua sapi betina yang dilarang  untuk dijadikan hewan qurban, Didik berdalih, bahwa  pihaknya tidak bisa menolaknya karena merupakan sumbangan dari pihak lain.

“Pemerintah memang menghimbau untuk tidak berqurban hewan betina produktif. Tetapi qurban ini bukan kami yang  membeli. Kami hanya menerima saja. Maka  kami akan tetap menyalurkan kepada yang berhak menerimanya,” Katanya, Minggu (11/9/16).

Dijelaskan Didik, untuk tekhnis penyaluran daging qurban tersebut, panitia sudah menyiapkan sekitar 1.200 kupon.

“ Setelah shola Ied, Senin besok (12/9/16) puluhan ekor hewan qurban itu akan disembelih. Setelah itu, warga yang menerima kupon tersebut dipersilahkan datang kemari untuk menukarkannya dengan daging qurban,” Terangnya.

Berita Terkait

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman
Polda Jawa Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi di Manding
Azam Khan Apresiasi Pelayanan RSUD dr. Mohammad Zyn

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:56 WIB

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:37 WIB

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:22 WIB

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:56 WIB

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:37 WIB

BERITA TERKINI

Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk

Rabu, 15 Jan 2025 - 09:22 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:28 WIB