Pemkab Bakal Atur Rencana Pengembangan Wisata Melalui Perda

Jumat, 7 April 2017 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengatur arah pengembangan pariwisata dengan menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai pedoman pengembangan pariwisata di masa yang akan datang.

Kajian akademik materi yang akan diatur dalam rancangan produk hukum daerah itu dinyatakan, bahkan telah disampaikan ke DPRD guna dijadikan Raperda Inisiatif eksekutif pada program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, sedikitnya 5 point kebijakan sebagai arah pengembangan pariwisata yang akan diatur dalam Raperda tersebut diantaranya perencanaan pembangunan destinasi wisata, kawasan strategis pariwisata, dan implementasi rencana pengembangan yang lebih detil termasuk didalamnya DED objek wisata.

“Pengembangan daya tarik wisata dan kelembagaannya serta modal transportasi pariwisata menjadi bagian yang akan diatur dalam produk hukum Raperda tersebut,” ucapnya. Jum,at (07/04).

Yayak menegaskan, pada tahun 1996, Pemkab sebenarnya telah memiliki Raperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripda), namun Bapperda menilai perlu menyusun Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan karena Sumenep bertekat menjadikan sektor pariwisata sebagai aikon pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui tahun kunjungan wisata 2018.

“Dengan Raperda tersebut rencana pengembangan pembangunan pariwisata akan lebih terbingkai dan terarah lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB