Pemkab Bakal Atur Rencana Pengembangan Wisata Melalui Perda

Jumat, 7 April 2017 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengatur arah pengembangan pariwisata dengan menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai pedoman pengembangan pariwisata di masa yang akan datang.

Kajian akademik materi yang akan diatur dalam rancangan produk hukum daerah itu dinyatakan, bahkan telah disampaikan ke DPRD guna dijadikan Raperda Inisiatif eksekutif pada program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, sedikitnya 5 point kebijakan sebagai arah pengembangan pariwisata yang akan diatur dalam Raperda tersebut diantaranya perencanaan pembangunan destinasi wisata, kawasan strategis pariwisata, dan implementasi rencana pengembangan yang lebih detil termasuk didalamnya DED objek wisata.

“Pengembangan daya tarik wisata dan kelembagaannya serta modal transportasi pariwisata menjadi bagian yang akan diatur dalam produk hukum Raperda tersebut,” ucapnya. Jum,at (07/04).

Yayak menegaskan, pada tahun 1996, Pemkab sebenarnya telah memiliki Raperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripda), namun Bapperda menilai perlu menyusun Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan karena Sumenep bertekat menjadikan sektor pariwisata sebagai aikon pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui tahun kunjungan wisata 2018.

“Dengan Raperda tersebut rencana pengembangan pembangunan pariwisata akan lebih terbingkai dan terarah lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB