Pemkab Bakal Atur Rencana Pengembangan Wisata Melalui Perda

Jumat, 7 April 2017 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengatur arah pengembangan pariwisata dengan menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai pedoman pengembangan pariwisata di masa yang akan datang.

Kajian akademik materi yang akan diatur dalam rancangan produk hukum daerah itu dinyatakan, bahkan telah disampaikan ke DPRD guna dijadikan Raperda Inisiatif eksekutif pada program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, sedikitnya 5 point kebijakan sebagai arah pengembangan pariwisata yang akan diatur dalam Raperda tersebut diantaranya perencanaan pembangunan destinasi wisata, kawasan strategis pariwisata, dan implementasi rencana pengembangan yang lebih detil termasuk didalamnya DED objek wisata.

“Pengembangan daya tarik wisata dan kelembagaannya serta modal transportasi pariwisata menjadi bagian yang akan diatur dalam produk hukum Raperda tersebut,” ucapnya. Jum,at (07/04).

Yayak menegaskan, pada tahun 1996, Pemkab sebenarnya telah memiliki Raperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripda), namun Bapperda menilai perlu menyusun Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan karena Sumenep bertekat menjadikan sektor pariwisata sebagai aikon pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui tahun kunjungan wisata 2018.

“Dengan Raperda tersebut rencana pengembangan pembangunan pariwisata akan lebih terbingkai dan terarah lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB