Pansus DPRD Sumenep Minta Dilibatkan Dalam Evaluasi Ulang SOPD Bersama Gubernur Jatim

Jumat, 18 November 2016 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Hasil evaluasi atau fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas raperda struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai cacat hukum, karena ada kesalahan administrasi yang seharusnya ditandatangani Plh Sekda Provinsi, Drs A Mudjib Afan, MKes, tapi tertulis Plt, padahal Sekdaprov tidak sedang berhalangan tetap. Akibatnya, surat fasilitasi itu dicabut dan dibatalkan.

“Karena surat yang berisi fasilitasi gubernur itu dianggap cacat hukum, otomatis semua isinya tidak bisa diberlakukan. Itu hasil klarifikasi kami ke Pemprov Jatim kemarin,” Ujar anggota Pansus Raperda SOPD, Abrari, Jum’at (18/11/2016).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan, karena hasil fasilitasi Gubernur itu dianulir, Gubernur akan melakukan evaluasi ulang terhadap raperda SOPD yang dikirim Pemkab Sumenep.

“Nanti Gubernur akan mengeluarkan hasil evaluasi lagi. kami menginginkan dalam proses evaluasi itu, ada salah satu perwakilan dari pansus yang dihadirkan agar tidak terjadi kesalahan lagi,” Tukasnya.

Pada momentum klarifikasi yang ditemui Sekda Prov dan Plh Sekda prov yang menandatangani hasil fasilitasi itu, pansus juga menyampaikan berbagai kejanggalan pada isi fasilitasi tersebut. Salah satunya, SKPD yang sebelumnya tidak dibahas oleh pansus dan muncul di hasil fasilitasi seperti Dinas Sumber Daya Air.

Abrori menambahkan, untuk pembahasan raperda SOPD selanjutnya, pansus masih menunggu hasil evaluasi Gubernur. Sesuai jadwal Bamus, pansus diberi waktu untuk mempelajari dan menganalisa ulang terhadap fasilitasi Gubernur hingga tanggal 17 Nopember.

“karena tugas pansus belum selesai, Bamus memberikan perpanjangan waktu hingga pembahasan selesai,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB