Organisasi Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 26

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Pembahasan Raperda Susunan dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Sumenep diinternal Panitia Khusus (Pansus) dinyatakan final. Hasilnya, dari 33 OPD yang diusulkan Tim Eksekutif dipangkas menjadi 26 OPD.

Pasus memerger OPD yang dinilai serumpun dan seragam sesuai Peraturan Pemerintah No 18 Tahun2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah diantara Dinas PU yang awalnya tiga menjadi dua yaitu PU dan Tata Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kemudian Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika disatukan menjadi Dinas Perhubungan dan Komunikasi, Dinas Koperasi yang awalnya terpisah disatukan menjadi Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Ketua Pansus Darul Hasyim Fath mengatakan, usulan Eksekutif terbilang gemuk sehingga Pansus melakukan rasionalisasi tehadap OPD yang serumpun dan urusannya sama sesuai Undang-Undang 23 2016 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18 2016 tentang OPD. Rabu (26/10/16).

”Selama ini, banyaknya jumlah SKPD yang ada hanya membebani anggaran pemerintah, sementara realisasi program kemasyarakatan kurang efektif,” Tukasnya.

Legislator asal Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, rasionalisasi SKPD ini untuk ektifitas pelaksanaan pemerintahan karena gemuknya SKPD hanya membebani anggaran pemerintah untuk belanja pegawai dibanding program kemasyarakatan.

”Pembahasan Pansus terhadap Raperda SO dinyatakan final dan diserahkan ke Eksekutif melalui Pimpinan DPRD guna disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB