Oknun PNS Sumenep Selingkuhi Istri Orang Hingga Bercerai

Senin, 1 Februari 2016 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Diduga selingkuhi Istri orang Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial VS (laki-laki) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dilaporkan kedinas terkait.

VS diduga selingkuh dengan WS (perempuan) istri warga asal Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Dari informasi dilapangan menyebutkan, terkuaknya perbuatan tercela itu setelah Handphone (HP) merk Samsung Ace 4 milik WS dirampas oleh suaminya yang bernama JS. Kemudian percakapan mesra keduanya lewat BlackBerry Messenger sejak oktober 2015 diketahui.

Dalam percakapan itu tidak hanya kata-kata gombal yang dikirim ke BBM milik WS, melainkan terdapat foto alat kelamin laki-laki yang juga dikirim kepada HP WS. Aksi tersebut  membuat suami WS semakin resah sehingga dengan terpaksa melaporkan tindakan isterinya kepada Dinas terkait. Sehingga isterinya yang saat itu menjadi tenaga sukwan kebidanan di Puskesmas Lenteng, dijatuhi sanksi hingga pemberhentian.

Tidak lama kemudian JS terpaksa menceraikan isterinya. Sehingga rumah tangga yang telah dibina selama 6 tahun dan telah dikaruniai anak laki-laki berumur 4 tahun retak lantaran perbuatan yang dilakukan VS.

“Saat ini kami sudah bercerai,” kata JS suami WS

Sementara VS baru per 28 Desember 2015 dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun lantaran terbukti melanggar kode etik sebagai abdi negara dengan perbuatan yang sama. Bahkan informasinya, dengan perselingkuhan sebelumnya telah dikaruniai anak. Sehingga rumah tangga VS juga retak hingga proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sumenep.

”Sebelum proses perceraiannya itu selesai, VS mengulangi perbuatan yang sama dengan WS,” jelas Bambang Supratman, Aktifis Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyayangkan tindakan VS,  Minggu (31/01/2016).

Menurutnya, tindakan itu dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, dan juga dinilai telah melanggar Pasal 15 ayat 1 PP Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

”Karena perbuatan itu tidak hanya satu kali, maka kami harap Pemerintah Daerah tegas. Bahkan itu sudah layak untuk diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya.

Menurut Bambang, karena tindakan yang dilakukan telah menjadi bumerang dan mencederai institusi, maka dirinya mengaku telah melaporkan tindakan tersebut kepada Dinkes, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, Bupati, dan juga dilaporkan ke Ketua DPRD setempat. Sayangnya, kepala Dinkes Sumenep, dr. Fatoni belum bisa dikonfirmasi. Sebab, saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif hingga berita ini ditulis. (Din/Fin)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB