Minimalisir Permasalahan Tanah, Pemdes Sidomukti Jember Bagikan Sertifikat Tanah Perdana

Rabu, 24 Juli 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana antrean pembagian sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Suasana antrean pembagian sertifikat tanah di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Jember. (Foto: Nurul H/SorotPublik)

Penulis: Nurul H/Kiki

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Pembagian 100 sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 perdana di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember dipenuhi antusiasme masyarakat.

Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi mengatakan, kegiatan itu merupakan yang perdana sejak bulam Mei kemarin. Calon pertahana pada Pilkades itu berharap dari pembagian sertifikat tersebut bisa meminimalisir permasalahan tanah.

“Tentunya dengan adanya tanah milik warga yang sudah bersertifikat melalui program PTSL ini bisa meminimalisir permasalahan tanah (batas maupun kepemilikan), dan tentunya semua tanah yang ada jelas kepemilikannya” tutur Sunardi, Rabu (24/07/2019).

Sementara Kasubbag Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jember, Mardi Siswoyo menjelaskan, 100 sertifikat tanah tersebut merupakan penyerahan tahap pertama dari sekitar 3100 lebih pengajuan.

“Yang sudah selesai sekitar 750 sertifikat, yang akan diserahkan secara bertahap. Dan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” terangnya.

Untuk itu, Mardi mengimbau agar masyarakat bersabar. Sebab, semua akan mendapatkan sertifikat, hanya saja kini masih dalam proses penyelesaian.

“Karenanya asyarakat diharap untuk bersabar. Pastinya semua yang mengajukan akan mendapatkan sertifikat tanahnya, asalkan persyaratan pengajuannya terpenuhi,” jelas Mardi.

Ia menambahkan, apabila ada kesalahan input data dalam sertifikat tanah atau ada masyarakat yang masih belum mengajukan, diharapkan untuk segera mengajukan pendaftaran kepada kelompok masyarakat (Pokmas) agar segera diurus.

“Ini termasuk juga bagi mereka yang tidak mengajukan karena ada keraguan diawal-awal program PTSL ini atau karena persyaratannya belum lengkap,” pungkas Mardi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB