Masyarakat Kabupaten Pamekasan Datangi Polsek Larangan

Senin, 9 November 2015 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Ready

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM Akibat pemukulan terhadap Sukarto (37) Dusun Tolasan, Desa Lancar sejumlah massa mendatangi Polsek Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu malam (8/11/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Massa yang berjumlah lebih dari 10 Orang tersebut bermaksud untuk melakukan pengaduan terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Ali Sofyan (42). Setibanya di Mapolsek, massa langsung mempertanyakan sikap kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku.

Dikarenakan, pelaku masih belum ditahan. Kordinator massa yang hadir ke Mapolsek tersebut,  A Ismail (35), Misul (36), Abu hasan (34), Syamsul (45) Merupakan warga Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang sekaligus Tim sukses dari calon Pilkades (H. Mahfudz).

Kapolsek Larangan, AKP Bambang Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Oleh sebabnya, pihaknya sudah tidak mempunyai wewenang dalam kasus tersebut.

Merasa tidak puas mereka bersikukuh untuk mendatangi Mapolres Pamekasan. Untuk menghindari keributan yang lebih besar, Babinsa setempat berhasil menghalangi keinginan massa. Massa akhirnya berjanji untuk tidak membuat keonaran setibanya di Mapolres Pamekasan.

Sebelumnya, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi menginformasikan dilapangan sekitar pukul 20.00 wib, Sukarto (Pendukung H. Mahfud,red) setelah pulang dari warung kopi milik Sahlan pulang berboncengan dengan Samsul, tiba-tiba dihadang oleh ali sufyan dengan Motor yang dikendarai. Tanpa basa basi pihaknya langsung memukul Sukarto dan didorong, sehingga korban mengalami luka di belakang Telinga sebelah kiri.

“Akibat kejadian itu, Korban langsung melaporkan kepada Polsek dan dilajutkan ke polres untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Letkol Arm Mawardi, dandim 0826 Pamekasan.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB