Masyarakat Kabupaten Pamekasan Datangi Polsek Larangan

Senin, 9 November 2015 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Ready

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM Akibat pemukulan terhadap Sukarto (37) Dusun Tolasan, Desa Lancar sejumlah massa mendatangi Polsek Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu malam (8/11/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Massa yang berjumlah lebih dari 10 Orang tersebut bermaksud untuk melakukan pengaduan terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Ali Sofyan (42). Setibanya di Mapolsek, massa langsung mempertanyakan sikap kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku.

Dikarenakan, pelaku masih belum ditahan. Kordinator massa yang hadir ke Mapolsek tersebut,  A Ismail (35), Misul (36), Abu hasan (34), Syamsul (45) Merupakan warga Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang sekaligus Tim sukses dari calon Pilkades (H. Mahfudz).

Kapolsek Larangan, AKP Bambang Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Oleh sebabnya, pihaknya sudah tidak mempunyai wewenang dalam kasus tersebut.

Merasa tidak puas mereka bersikukuh untuk mendatangi Mapolres Pamekasan. Untuk menghindari keributan yang lebih besar, Babinsa setempat berhasil menghalangi keinginan massa. Massa akhirnya berjanji untuk tidak membuat keonaran setibanya di Mapolres Pamekasan.

Sebelumnya, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi menginformasikan dilapangan sekitar pukul 20.00 wib, Sukarto (Pendukung H. Mahfud,red) setelah pulang dari warung kopi milik Sahlan pulang berboncengan dengan Samsul, tiba-tiba dihadang oleh ali sufyan dengan Motor yang dikendarai. Tanpa basa basi pihaknya langsung memukul Sukarto dan didorong, sehingga korban mengalami luka di belakang Telinga sebelah kiri.

“Akibat kejadian itu, Korban langsung melaporkan kepada Polsek dan dilajutkan ke polres untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Letkol Arm Mawardi, dandim 0826 Pamekasan.

Berita Terkait

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI
Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos
Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal
Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan
Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Kamis, 24 April 2025 - 09:51 WIB

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Rabu, 23 April 2025 - 10:54 WIB

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Senin, 21 April 2025 - 10:27 WIB

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Minggu, 20 April 2025 - 12:36 WIB

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:51 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:54 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Senin, 21 Apr 2025 - 10:27 WIB

BERITA TERKINI

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:36 WIB