Mantan Pengacara Setya Novanto di Tangkap KPK

Sabtu, 13 Januari 2018 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

Jakarta, SOROTPUBLIK.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi. Tersangka kasus dugaan obstruction of justice terkait penyidikan Setnov ini dibawa ke Gedung KPK, Sabtu 13 Januari 2018 dini hari. Dengan mengenakan kaos hitam, celana jeans biru, dan sandal, Fredrich terlihat digelandang ke Gedung KPK, oleh sejumlah tim penindakan KPK, sekitar pukul 00.10 Wib.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan, KPK menangkap Fredrich Yunadi dengan membawa surat perintah penangkapan. KPK meyakini Fredrich melakukan perintangan terhadap penyidikan Setya Novanto.

“Ya, dilakukan penangkapan. Jadi kita tidak melakukan apa yang sering disebut dengan jemput paksa. Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” tuturnya, Sabtu (13/01/2018).

Ditangkapnya Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RSMPH sebelum Setnov mengalami kecelakaan. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan
Semarak 81 Tahun Indonesia Merdeka di SMAN 1 Ambunten
P3-TGAI di Kabupaten Sampang di Kritik
Wakil Bupati Sumenep Mengunjungi Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:37 WIB

KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Senin, 10 Agu 2026 - 11:56 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:47 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:37 WIB