Mantan Ketum PSSI Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 22 April 2016 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya_sorotpublik.com. Setelah sempat terjadi tarik ulur dalam kasus yang menjerat Mantan Ketua Umum PSSI, Lanyalla Mahmud Mattalitti kini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat NO.KEP-39/0.5/Fd.1/04/2016 tanggal 22 April 2016 dan Sprindik TPPU No.PRINT.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016.

Jadi, ada dua kasus yang menjerat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu, yakni Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Kadin Jatim dan TPPU.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung mengatakan, La Nyalla dijerat pasal 3 dan 4 Undang-undang TPPU. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

“Hasil penyidikan, kami menemukan dua alat bukti, berupa keterangan saksi dan saksi ahli sehingga cukup untuk menjerat La Nyalla sebagai tersangka TPPU,” katanya, di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (22/4/2016).

“Hasil penyidikan, kami menemukan dua alat bukti, berupa keterangan saksi dan saksi ahli sehingga cukup untuk menjerat La Nyalla sebagai tersangka TPPU,” katanya, di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (22/4/2016).

Lebih lanjut, Marulli mengatakan, Nyalla dijerat pasal TPPU dengan kasus yang sama dalam penetapan tersangka sebelumnya, yakni dana hibah Pemrov Jatim tahun 2011 sampai tahun 2014 dengan kerugian negara sekitar Rp26 miliar.

Editor : Roz

Berita Terkait

Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal
Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan
Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan
Bupati Sumenep Segera Selesaikan Permasalahan Listrik
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ciptakan Pelayanan Terbaik
Dinkes P2KB Sumenep Prioritas Pelayanan Kesehatan Gratis
Sejumlah Kepala Desa Dipanggil Kejari Sumenep
BPRS dan Dinkes P2KB Sumenep Kompak Support Kegiatan Ketupatan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:47 WIB

Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal

Kamis, 17 April 2025 - 10:45 WIB

Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 09:18 WIB

Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Senin, 14 April 2025 - 12:16 WIB

Bupati Sumenep Segera Selesaikan Permasalahan Listrik

Jumat, 11 April 2025 - 09:31 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ciptakan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:47 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:45 WIB

BERITA TERKINI

Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:18 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Segera Selesaikan Permasalahan Listrik

Senin, 14 Apr 2025 - 12:16 WIB

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Ciptakan Pelayanan Terbaik

Jumat, 11 Apr 2025 - 09:31 WIB