Kronologis Penembakan dan Pembuangan Bocah

Kamis, 6 April 2017 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Masroni

PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Disangka tak berpeluru, M Ghofar (25th), warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran sengaja menembak kepala M Yusron Fuadi (14th) dan mencoba melenyapkan korban dengan cara dibuang ke sungai.

Mapolres Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka utama dalam kasus kelalaian hingga mengakibatkan seseorang terluka serta percobaan pembunuhan.

“Pelaku menembak dari jarak 4 meter dengan sengaja. Tapi pelaku mengira senapan yang dibawanya tidak ada peluru, padahal sudah ada isinya sehingga begitu ditembakkan langsung mengenai bagian kepala sebelah kiri,” ungkap AKBP Muhammad Aldian Kapolres, Kamis (06/04).

Menurut Aldian, penembakan tersebut terjadi pada tanggal 29 maret 2017 lalu, di mana sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku beserta 3 anak-anak yang usianya masih 13-15 tahunan tengah berburu burung di sebuah areal perkebunan di Dusun Wonogriyo, lokasi yang tak jauh dari rumah korban dan pelaku.

Begitu kejadian, pelaku yang sudah beberapa kali menembak ke arah burung mengira peluru yang ada di senapan anginnya sudah habis, sehingga dirinya menembak korban yang waktu itu juga asyik bermain mengikutinya.

“Kebetulan antara pelaku dan korban itu tetangga beda RT. Begitu tahu kalau ternyata senapannya ada peluru dan mengenai kepala korban, pelaku panik hingga akhirnya membawa korban ke Sungai Porong dan membuangnya dengan cara didorong.

“Pelaku sangat panik dan bingung karena korban mengalami luka berat sehingga mencari jalan pintas dengan cara dibawa ke Sidoarjo. Korban dibawa dengan motor, dan begitu sampai di sungai langsung didorong begitu saja,” terangnya.

Tak berselang lama, korban yang didorong ke sungai berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga yang tengah melintas di atas sungai. Kata Kapolres, dari laporan warga tersebut akhirnya polisi mencari jejak pelaku hingga akhirnya ditangkap di Sidoarjo pada tanggal 5 April 2017.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah senapan angin merk Shap, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol N 3294 TAY, serta 1 buah proyektil.

Berita Terkait

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam
Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya
PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul
SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat
Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan
Warga Sumenep Diringkus Polisi di Depan Taman Tajamara
Memasuki Tahun 2025, Akses Jalan Banyak Rusak di Dasuk
Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:58 WIB

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:07 WIB

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Senin, 20 Januari 2025 - 14:41 WIB

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:56 WIB

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:40 WIB

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

3 Lampu Penerangan Akses Jalan Pantura Padam

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Forkopimda Menanam Jagung di Desa Ellak Daya

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:07 WIB

BERITA TERKINI

PT Empat Sekawan Mulya Salurkan Ratusan Bibit Durian Unggul

Senin, 20 Jan 2025 - 14:41 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Ambunten Gelar Jalan Jalan Sehat

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:56 WIB

Ilustrasi RTLH

BERITA TERKINI

Bantuan RTLH 2025 Diproyeksikan Mencapai Ratusan

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:40 WIB