Kronologis Penembakan dan Pembuangan Bocah

Kamis, 6 April 2017 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Masroni

PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Disangka tak berpeluru, M Ghofar (25th), warga Dusun Wonogriyo, Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran sengaja menembak kepala M Yusron Fuadi (14th) dan mencoba melenyapkan korban dengan cara dibuang ke sungai.

Mapolres Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka utama dalam kasus kelalaian hingga mengakibatkan seseorang terluka serta percobaan pembunuhan.

“Pelaku menembak dari jarak 4 meter dengan sengaja. Tapi pelaku mengira senapan yang dibawanya tidak ada peluru, padahal sudah ada isinya sehingga begitu ditembakkan langsung mengenai bagian kepala sebelah kiri,” ungkap AKBP Muhammad Aldian Kapolres, Kamis (06/04).

Menurut Aldian, penembakan tersebut terjadi pada tanggal 29 maret 2017 lalu, di mana sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku beserta 3 anak-anak yang usianya masih 13-15 tahunan tengah berburu burung di sebuah areal perkebunan di Dusun Wonogriyo, lokasi yang tak jauh dari rumah korban dan pelaku.

Begitu kejadian, pelaku yang sudah beberapa kali menembak ke arah burung mengira peluru yang ada di senapan anginnya sudah habis, sehingga dirinya menembak korban yang waktu itu juga asyik bermain mengikutinya.

“Kebetulan antara pelaku dan korban itu tetangga beda RT. Begitu tahu kalau ternyata senapannya ada peluru dan mengenai kepala korban, pelaku panik hingga akhirnya membawa korban ke Sungai Porong dan membuangnya dengan cara didorong.

“Pelaku sangat panik dan bingung karena korban mengalami luka berat sehingga mencari jalan pintas dengan cara dibawa ke Sidoarjo. Korban dibawa dengan motor, dan begitu sampai di sungai langsung didorong begitu saja,” terangnya.

Tak berselang lama, korban yang didorong ke sungai berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga yang tengah melintas di atas sungai. Kata Kapolres, dari laporan warga tersebut akhirnya polisi mencari jejak pelaku hingga akhirnya ditangkap di Sidoarjo pada tanggal 5 April 2017.

Dari penangkapan pelaku, Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 buah senapan angin merk Shap, 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol N 3294 TAY, serta 1 buah proyektil.

Berita Terkait

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB