Kompak Beri Waktu Satu Minggu Pemkab Angkat PJS Kades Guluk-guluk

Selasa, 4 Oktober 2016 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Usai melakukan audiesi dengan Pemkab Sumenep, Senin kemarin 3 September 2016. Membuat Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak Pemerintah Kabupaten setempat berperan aktif untuk menanyakan, bahkan meminta salinan surat perintah penahanan Kepala Desa Guluk-guluk, Ikbal, kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Imam Hanafi, Koordinator Kompak mengatakan,  jika surat perintah penahanan Ikbal dari kejaksaan memang dibutuhkan sebagai salah satu komponen yang harus dipenuhi untuk melakukan pemberhentian sementara, seharusnya Pemkab tidak tiggal diam.

“Bila memang demikian mestinya Pemkab melayangkan surat kepada kejaksaan agar legal formal yang dibutuhkan pemerintah daerah itu bisa cepat terpenuhi,” Kata Imam menjelaskan, Selasa (04/10/2016).

Dijelaskan Imam, saat ini warga Desa Guluk-guluk membutuhkan sosok pengganti kepala desa meski hanya sementara (PJS).

“Sekretaris Desa, memang bisa tanda tangan kalau ada warga yang membutuhkan.Tapi masyarakat tidak tahu, karena masyarakat tahunya yang bisa tanda tangan itu adalah kepala desa,” Paparnya.

Untuk itu kata Imam, pihaknya memberi Pemkab waktu satu minggu, untuk mengangkat Pjs Kades di Guluk-guluk.

“Bila tidak didengar maka  Imam pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” Ancamnya.

Diberitakan sebelumnya. Senin (03/10/2016)Kompak melakukan audiensi di Kantor Pemkab. Kedatangan mereka menanyakan, kapan Pemkab akan mengangkat Pjs Kades di Guluk-guluk. Mereka ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Sumenep, Hadi Soetarto.

Sekda menyampaikan, Pemkab tidak bisa langsung memberhentikan sementara Kades Guluk-guluk sebagaimana tuntutan Kompak. Karena masih menunggu legal formal dari Kejaksaan.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB