Kompak Beri Waktu Satu Minggu Pemkab Angkat PJS Kades Guluk-guluk

Selasa, 4 Oktober 2016 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Usai melakukan audiesi dengan Pemkab Sumenep, Senin kemarin 3 September 2016. Membuat Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak Pemerintah Kabupaten setempat berperan aktif untuk menanyakan, bahkan meminta salinan surat perintah penahanan Kepala Desa Guluk-guluk, Ikbal, kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Imam Hanafi, Koordinator Kompak mengatakan,  jika surat perintah penahanan Ikbal dari kejaksaan memang dibutuhkan sebagai salah satu komponen yang harus dipenuhi untuk melakukan pemberhentian sementara, seharusnya Pemkab tidak tiggal diam.

“Bila memang demikian mestinya Pemkab melayangkan surat kepada kejaksaan agar legal formal yang dibutuhkan pemerintah daerah itu bisa cepat terpenuhi,” Kata Imam menjelaskan, Selasa (04/10/2016).

Dijelaskan Imam, saat ini warga Desa Guluk-guluk membutuhkan sosok pengganti kepala desa meski hanya sementara (PJS).

“Sekretaris Desa, memang bisa tanda tangan kalau ada warga yang membutuhkan.Tapi masyarakat tidak tahu, karena masyarakat tahunya yang bisa tanda tangan itu adalah kepala desa,” Paparnya.

Untuk itu kata Imam, pihaknya memberi Pemkab waktu satu minggu, untuk mengangkat Pjs Kades di Guluk-guluk.

“Bila tidak didengar maka  Imam pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” Ancamnya.

Diberitakan sebelumnya. Senin (03/10/2016)Kompak melakukan audiensi di Kantor Pemkab. Kedatangan mereka menanyakan, kapan Pemkab akan mengangkat Pjs Kades di Guluk-guluk. Mereka ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Sumenep, Hadi Soetarto.

Sekda menyampaikan, Pemkab tidak bisa langsung memberhentikan sementara Kades Guluk-guluk sebagaimana tuntutan Kompak. Karena masih menunggu legal formal dari Kejaksaan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB