Kompak Beri Waktu Satu Minggu Pemkab Angkat PJS Kades Guluk-guluk

Selasa, 4 Oktober 2016 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Usai melakukan audiesi dengan Pemkab Sumenep, Senin kemarin 3 September 2016. Membuat Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak Pemerintah Kabupaten setempat berperan aktif untuk menanyakan, bahkan meminta salinan surat perintah penahanan Kepala Desa Guluk-guluk, Ikbal, kepada Kejaksaan Negeri setempat.

Imam Hanafi, Koordinator Kompak mengatakan,  jika surat perintah penahanan Ikbal dari kejaksaan memang dibutuhkan sebagai salah satu komponen yang harus dipenuhi untuk melakukan pemberhentian sementara, seharusnya Pemkab tidak tiggal diam.

“Bila memang demikian mestinya Pemkab melayangkan surat kepada kejaksaan agar legal formal yang dibutuhkan pemerintah daerah itu bisa cepat terpenuhi,” Kata Imam menjelaskan, Selasa (04/10/2016).

Dijelaskan Imam, saat ini warga Desa Guluk-guluk membutuhkan sosok pengganti kepala desa meski hanya sementara (PJS).

“Sekretaris Desa, memang bisa tanda tangan kalau ada warga yang membutuhkan.Tapi masyarakat tidak tahu, karena masyarakat tahunya yang bisa tanda tangan itu adalah kepala desa,” Paparnya.

Untuk itu kata Imam, pihaknya memberi Pemkab waktu satu minggu, untuk mengangkat Pjs Kades di Guluk-guluk.

“Bila tidak didengar maka  Imam pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” Ancamnya.

Diberitakan sebelumnya. Senin (03/10/2016)Kompak melakukan audiensi di Kantor Pemkab. Kedatangan mereka menanyakan, kapan Pemkab akan mengangkat Pjs Kades di Guluk-guluk. Mereka ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah Sumenep, Hadi Soetarto.

Sekda menyampaikan, Pemkab tidak bisa langsung memberhentikan sementara Kades Guluk-guluk sebagaimana tuntutan Kompak. Karena masih menunggu legal formal dari Kejaksaan.

Berita Terkait

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB