Kasus Korupsi Jalan Seret Kasi Pembangunan PU.Bina Marga

Rabu, 20 Juli 2016 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com
Kasus korupsi jalan hotmik sepanjang Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, menyeret MZ, Kepala Seksi (Kasi) pembangunan jalan PU Bina Marga Sumenep, sebagai tersangka.

MZ dinilai tersangkut kasus dugaan korupsi yang menelan anggaran senilai Rp 883 juta yang dikucurkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013.

Penetapan tersangka itu, dilakukan pada Rabu (20/7/2016) siang, setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi sebanyak empat kali. Bahkan, tersangka langsung ditahan ke rumah tahanan negara (rutan) kelas IIb Sumenep,di jelaskan oleh Kepala Kejari.

“Tersangka sekarang menjabat sebagai Kasi Pembangunan Jalan di lingkungan PU Bina Marga, keterlibatannya sebagai Ketua panitia penerima barang”

Tersangka ditahan setelah diperiksa sebagai saksi selama 5 jam dengan dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

“Pemeriksaan kita mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 Wib. Tersangka sudah menjalani empat kali pemeriksaan sebagai saksi, namun karena kami sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, maka langsung dilakukan penahanan”

Sebelumnya, pihak kejaksaan negeri Sumenep telah menetapkan tiga tersangka lain dan dilakukan penahanan, yakni pelaksana proyek Direktur CV Affiliasi, inisial SA (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, kemudian konsultan pengawas proyek, IH (46), warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep, atas nama pengelola CV Sentrum Konsulindo Surabaya. Dan tersangka IW, mantan Kabid di PU Bina Marga Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai
Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata
Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah
LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad
Oknum LSM Terlibat Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai
P3-KGAI di Desa Campaka Jadi Sorotan Publik
Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 05:44 WIB

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 08:55 WIB

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 April 2025 - 05:56 WIB

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Senin, 28 April 2025 - 19:43 WIB

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Minggu, 27 April 2025 - 09:53 WIB

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Dituding Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:55 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Sudah Didepan Mata

Selasa, 29 Apr 2025 - 05:56 WIB

BERITA TERKINI

Rokok Bintang Tanpa Pita Cukai Berkeliaran di Beberapa Daerah

Senin, 28 Apr 2025 - 19:43 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bea Cukai Tutup Perusahaan Rokok Pad

Minggu, 27 Apr 2025 - 09:53 WIB