Jaksa Periksa Kasi Pembangunan Jalan Dinas PU Bina Marga Sumenep

Selasa, 14 Juni 2016 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Bola panas kasus dugaan korupsi pembangunan jalan sepanjang Desa Baragung, Kecamatan Guluk-guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, terus digelindingkan oleh tim kejaksaan negeri (kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Meski sudah menetapkan tiga tersangkan, kejari Sumenep terus memeriksa beberapa pejabat di Dinas PU Bina Marga Sumenep.

Pada Selasa (14/6/2016), Kejari kembali memeriksa untuk kedua kalinya, Kasi Pembangunan Jalan Dinas PU Bina Marga Sumenep, Mohammad Zainul Arif diperiksa sebagai saksi.

“Zainul Arif diperiksa karena kedudukan yang bersangkutan sebagai Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya setelah yang pertama pada tanggal 25 Mei lalu,” tegas Kasi Pidana Khusus Kejari Sumenep, Agus Subagya.

Ia menuturkan, pemeriksaan hari ini untuk mensinkronkan hasil pemeriksaan terhadap saksi – saksi lainnya guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa 15 orang dalam kasus dugaan korupsi jalan itu,” paparnya.

Agus mengungkapkan, saat ini status Zainul Arif hanya sebagai saksi. Namun ada kemungkinan bisa dinaikkan ke tersangka.

“Kalau kemungkinan ke tersangka masih menunggu hasil kajian dari berkas pemeriksaan itu,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi jalan yang menggunakan dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 dengan anggaran mencapai Rp 883 juta lebih, masih bertahan dengan tiga tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah Siti Aminah (33) pelaksana proyek Direktur CV Affiliasi; konsultan pengawas proyek, Iwan H (46); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (Kabid) PU Bina Marga Sumenep tahun 2013, Indra W.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB