Karyawan di Sumenep Wajib Tagih THR

Selasa, 14 Juni 2016 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nt
Editor   : Red

SUMENEP , sorotpublik.com

Menjelang lebaran 2016, para karyawan yang bekerja di perusahaan kecil hingga besar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, wajib menagih tunjangan hari raya (THR).

Plt Sekretaris Disnakertrans Sumenep, Ach Kamarul Alam, menjelaskan, sesuai peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) nomor 6 tahun 2016, perusahaan wajib memberikan THR bagi karyawannya.

“Dalam aturan itu ada perubahan sistem pemberian THR bagi karyawan. Kalau sebelumnya karyawan baru bisa mendapatkan THR jika bekerja minimal 3 bulan. Tapi sekarang walau baru satu bulan kerja, tapi wajib peroleh THR,” tegasnya.

Ia menuturkan, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar THR kepada karyawannya. “THR itu sifatnya wajib diberikan. Dan karyawan harus menagih kalau belum dibayar,” tandasnya.

Dikabupaten Sumenep terdapat 565 perusahaan, terdiri dari 15 perusahaan besar, 76 perusahaan sedang, dan sebanyak 474 perusahaan kecil.

“Kami sudah sebar Surat Edaran pemberian THR. Paling lambat pencairannya satu minggu sebelum lebaran,” tukasnya.

Ia mengaku Jika ada perusahaan yang tidak memberikan THR, maka pihaknya akan melaporkan ke bagian kepengawasan agar diberi sanksi.

“Sebelum lebaran kita akan pantau ke semua perusahaan di Sumenep. Kalau ada yang tidak memberikan THR, kita akan laporkan ke bagian pengawasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi
Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM
Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura
Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31 WIB

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:22 WIB

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Ketawang Larangan Diringkus Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 - 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Pamekasan Serap Keluh Kesah Pelaku UMKM

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:22 WIB

SUMENEP

Rumah Warga di Giliraja Terbakar Dilalap Sijago Merah

Jumat, 12 Jun 2026 - 09:12 WIB

BERITA TERKINI

Ketua Senat UIN Madura Sambangi Redaksi Kabar Madura

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:09 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Rabu, 10 Jun 2026 - 17:20 WIB