Hendak Ngedar Narkoba, Pemuda Sumenep Diringkuas Polisi

Rabu, 6 April 2016 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Hendak mengantarkan pesanan narkoba jenis sabu-sabu ke pelanggannya, Moh Akil (23) Warga Dusun Sera Tengah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Satreskoba polres Sumenep, di jalan PUD Desa Patean, Kecamatan Batuan, Rabu (06/04/2016).

“Pria itu diduga hendak mengantarkan sabu ke pelanggannya. Ia dibekuk isi jalan PUD Batuan,” jelas Kabag Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin.

Ia menambahkan, bahwa tersangka memang merupakan target dari incaran petugas, sebab sebelumnya tersagka dicurigai sebagai pengedar obat-obatan hharam tersebut.

Kronologis penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka hendak mengantarkan pesanan narkoba ke pelanggannya.

Mendapat laporan akan ada pengiriman narkoba, polisi langsung melakukan pengintipan terhadap tersangka, dan membekuknya di jalan PUD Batuan.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan, tersangka ternyata kedapatan membawa narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip kecil. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Sumenep, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Sabu itu ditemukan dalam bungkus rokok disimpan disaku celana depan sebeleh kiri,” bebernya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk LA, satu buah HP Samsung warna hitam kombinasi putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi M-5138-VU warna merah marun.

Sementara tersangka, akan dijerat pasal 114 ayat 1 subs. 112 ayat 1 Undang-pUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. Tersangka juga dikenai denda minimal 800 ribu dan maksimal 10 miliar. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB