Gerakan Pemuda Pamekasam Merdeka Audensi ke DPRD

Kamis, 30 Maret 2017 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pembangunan Pertokoan atau Ruko yang letaknya berdempetan dengan Areal Makam Pahlawan di Desa Panglegur Kecamatan Kota Jalan Trunojoyo Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali disoal. Kali ini, dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Pamekasan Merdeka (GEPPAM). Mereka Mendatangi Kantor DPRD Pamekasan, untuk melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Pamekasan pada  Kamis, (30/03/2017).

Romali, Korlap GEPPAM, menyatakan, maksud dan tujuannya melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Pamekasan adalah untuk mempertanyakan kenapa proses pembangunan  pertokoan atau ruko tersebut terkesan dibiarkan begitu saja tampa ada teguran dari pihak-pihak terkait. Sebab menurutnya, pemilik bangunan tersebut masih belum mengantongi kelengkapan berkas dokumen perijinan untuk melakukan pembangunan.

“Eks pertokoan atau ruko tersebut pada tahun 2009 lalu bermasalah status kepemilikan tanahnya yang di duga tanah tersebut kepemilikannya adalah tanah negara. Kalau memang proses peradilannya itu dimenangkan oleh mengklaim, tapi kenapa dalam proses pembangunan ruko yang tidak mengantongi berkas dokumen perijinan tersebut dibiarkan tetap berjalan..??? Tanya Romali, mewakili anggotanya dalam forum audiensi  dengan Komisi I DPRD Pamekasan.

Sementara itu, dalam forum Audiensi yang juga dihadiri olleh beberapa dinas terkait yang menjadi leading sektor perijinan pembangunan tersebut, Amin selaku mantan kepala dinas perijinan dalam hal itu mengatakan bahwa ijin pertokoan eks ruko 2009 tersebut sudah berijin.

“Kami memang membenarkan bahwa status kepemilikan tanah yang dibangun ruko tersebut, pada 2009 lalu masih bermasalah sengketa atau tergugat dan putusan pengadilannya sekarang katana sudah dimenangkan oleh pihak pemilik bangunan yang sekarang. Terkait perijinan pembangunannya, pada 2009 sudah ada. Akan tetapi, dalam kasus ini kami juga tidak melakukan pembiaran terhadap proses dilanjutkannya pembangunan tersebut karena kami belum menerima berkas dokumen hasil putusan pengadilannya,” Terang Amin mantan Kadis Perijinan menjelaskan.

Hal senada juga dibenarkan oleh Jabier, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup.

“Yang belum dilengkapi pihaknya (pemilik bangunan ruko) hingga saat ini, adalah dokumen lingkungan. Terkait proses persidangan peradilannya tentang kepemilikan tanah yang hingga ke tingkat kasasi, saat ini dimenangkan oleh pemilik bangunan ruko yang sekarang,” Tegas Jaber, Kadis BLH Pamekasan.

Dalam Forum Audiensi ini, Ismail, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan akhirnya memutuskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dan akan merampungkan semua dokumen dari pihak-pihak terkait. Bahkan pihaknya akan melakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan pemilik tanah.

Berita Terkait

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi
Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia
Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan
Bupati Sumenep Sambangi Warga Batu Putih Laok
Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung
Kabid GTK Paparkan Tentang Keberhasilan Pendidikan
Memasuki Penghujung 2024, Akses Jalan Banyak Rusak

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 08:37 WIB

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Jumat, 13 September 2024 - 19:58 WIB

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 - 09:20 WIB

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WIB

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Rabu, 11 September 2024 - 12:14 WIB

Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:37 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 07:19 WIB

ADVERTORIAL

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Jumat, 13 Sep 2024 - 09:20 WIB

BERITA TERKINI

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:03 WIB