FSPMI Geruduk PT. Indomarco Prismatama Jember

Kamis, 12 November 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) diikuti 50 orang Seluruh anggota PUK SPAI – FSPMI PT. Indomarco Prismatama Kabupaten Jember, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa.

Mereka melakukan aksi di depan Kantor PST. Indomarco Prismatama yang berlokasi di Jalan Piere Tendean No. 99A Kelurahan Sumbersari, Kecamatam Sumbersari, Jember.

Korlap aksi Novi Cahyo Hariadi, yang merupakan Ketua FSPMI mengatakan, bahwa peserta aksi menolak Omnibus Law dan Penghapusan NKL toko.

“Hapus deskriminasi dan Intimidasi terhadap buruh/karyawan IDM dan naikan UMK Tahun 2021 sebesar Rp 600.000. Segera diterbitkan UMSK di PT. Indomarco Prismatama dan terapkan pasal 48 perda Jawa Timur No. 8 Tahun 2015,” terangnya, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, menejen dari Perusahan PT. Indomarco Prismatama sudah melanggar manejemennya sediri tentang aturan tata tertib sesuai dengan pasal 16 ayat 18.

“Biar bapak- bapak ini tau kalau PT. Indomarco Prismatama tulisannya bagus tapi menejem PT Indomarco Prismatama bejat tidak memanusiakan buruh/Karyawan,” imbuhnya.

Novi Cahyo Hariadi menambahkan, mengapa kawan-kawan buruh/karyawan ikut bergabung ke FSPMI, karena mereka butuh perlindungan hukum, selama ini menejem PT indomarco itu bejat yang bisa memfitna buruh/karyawan.

“Bagi kami kaum buruh/karyawan perempuan yang melakukan cuti hamil, cuti melahirkan diberikan kesejateraan tidak sesui peraturan yang telah dicatumkan PT Indomarco Prismatama, malah kami kaum buruh/karyawan perempuan diintimidasi dan diberikan SP,” pungkasnya.

Penulis: Evalina/Choirul
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB