Empat Desa di Sumenep Serap DD dan ADD

Senin, 10 Juli 2017 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur empat Desa belum menyerap anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dada Desa (ADD) pada tahap pertama di 2017 tahun ini.

Tidak terserapnya DD dan ADD itu lantaran ke empat desa tersebut masih dalam tahap pembenahan perangkat desa, karena kepala desanya masih baru dilantik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni menyatakan, Ke empat desa itu tersebar di Kecamatan di satu desa di Kecamatan Guluk-guluk, satu desa di Kecamatan Masalembu dan dua desa di Kecamatan Guluk-guluk.

“Empat desa tersebut sama sekali belum menyerap anggaran DD dan ADD pada tahun ini,” ucapnya, Senin (10/07).

Ditegaskan Masuni, secara keseluruhan, anggaran DD yang telah masuk kas desa untuk tahap pertama ini sebanyak 98 persen atau Rp168 miliar dan ADD sebesar 99 persen atau Rp73 miliar. sehingga hampir 100 persen DD dan ADD telah masuk ke kas masing-masing desa.

“Semua desa yang ada di Kabupaten Sumenep ini bisa merealisasikan anggaran baik berupa DD maupun ADD tersebut dengan baik dan harus transparan dalam pelaksanaan,” pinta Masuni.

Menurutnya, salah satu bentuk adanya transparansi penggunaan anggaran itu, desa harus memasang papan dimana ada pembangunan baik dana yang bersumber dari DD maupun ADD. Sebab, digelontorkannya dana miliaran rupiah itu untuk kemaslahatan rakyat ditingkat desa.

Seperti diketahui, pada tahun 2017 ini, anggaran DD yang diberikan pemerintah ke masing-masing desa sebesar 271 miliar dan ADD sebesar 123 miliar.

“Dana tersebut diharapkan bisa mengakomudir semua kepentingan pembangunan rakyat di tingkat desa,” tukasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB