Dukun Cabuli Pasien, Diringkus Polisi

Selasa, 6 Desember 2016 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.com – Seorang dukun berinisial AA (70) warga Desa Diponggo, Kecamatan Tambak, Kepulauan Bawean, Gresik, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Mapolres Pamekasan lantaran diduga nekat mencabuli pasiennya dengan dalih bisa menyembuhkan segala macam penyakit.

Korbannya adalah SH (41) warga Dusun Glagah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan yang hendak mengobati penyakit darah tinggi dan gula darah yang diderita sejak 4 tahun lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, dalam keterangan press releasenya mengungkapkan, sebelum melakukan pencabulan, tersangka menawarkan jasa pengobatan kepada ibu korban, dan ibu korban menyetujui.

“Tersangka menawarkan jasanya bahwa dia bisa menyembuhkan segala penyakit. Jadi karena ibunya korban tertarik, dibawalah ke rumahnya untuk mengobati korban,” Ungkap Bambang, Selasa (6/12/2016).

Bambang menambahkan, tersangka bukan mengobati pasiennya, tersaka yang sudah lanjut usia tersebut justru menggeranyagi tubuh SH.

Apalagi saat kejadian orang tua korban tengah tidak ada di rumah karena mengambil sirih.

“Karena terjadi pencabulan, korban teriak, akhirnya orangnya lari dikejar sama orang tua dan warga, ditangkap dan diserahkan ke Polisi,” Imbuh Bambang.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 9 tahun penjara dan mendekam di sel tahanan Polres Pamekasan.

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB