Dua Tahun Nyuri Raskin, Kades Guluk-guluk Ditahan

Kamis, 15 September 2016 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Setelah diperiksa sekitar lima jam akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura Jawa Timur, resmi menetapkan tersangka Ikbal, Kades Guluk-guluk, dalam kasus dugaan tindak pidana penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2010-2014. Kamis (15/09/2016).

Ikbal diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih lima jam oleh tim penyidik Kejari Sumenep. Setelah menemukan cukup bukti, akhirnya tim penyidik menetapkan Ikbal Desa Guluk-Guluk sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

Bambang Sutrisna, Kepala Kejari Sumenep,  mengatakan, penahan itu dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri, juga dikhawatirkan mempersulit proses hukum selanjutnya, dan menghilangkan barang bukti.

Tersangka ditahan selama 20 hari dengan status tahanan Kejari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep.

“kami panggil saudara Ikbal sebagai saksi, setelah tim menemukan cukup bukti, maka statusnya kami naikkan menjadi tersangka,” Kata Kejari menerangkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ikbal melanggar pasal 2,3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Jika tersangka terbukti melanggar pasal 2, ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

“Akan tetapi, bila  terbukti melanggar pasal 3 ancaman hukumannya satu tahun penjara,” Tegasnya.

Sekedar diketahui, Ikbal diperiksa tim penyidik Kejari Sumenep, Kamis (15/09/2016) mulai Pukul 10.00 Wib, dan baru ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 14.02 WIB. Dalam hitungan jam pemeriksaan berlangsung selama lima jam lamanya.

Berita Terkait

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi
Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien
Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan
Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH
SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026
LSM Pantau Soroti Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar
Direktur RSUDMA Diduga Masa Bodoh di Krititakan
Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Jadi Keluhan di Ulasan Google

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:07 WIB

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:19 WIB

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:45 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:49 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:14 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Rabu, 11 Feb 2026 - 05:19 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:45 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Senin, 9 Feb 2026 - 06:49 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Minggu, 8 Feb 2026 - 11:14 WIB