Dua Tahun Nyuri Raskin, Kades Guluk-guluk Ditahan

Kamis, 15 September 2016 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess
SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Setelah diperiksa sekitar lima jam akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura Jawa Timur, resmi menetapkan tersangka Ikbal, Kades Guluk-guluk, dalam kasus dugaan tindak pidana penyimpangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2010-2014. Kamis (15/09/2016).

Ikbal diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih lima jam oleh tim penyidik Kejari Sumenep. Setelah menemukan cukup bukti, akhirnya tim penyidik menetapkan Ikbal Desa Guluk-Guluk sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.

Bambang Sutrisna, Kepala Kejari Sumenep,  mengatakan, penahan itu dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri, juga dikhawatirkan mempersulit proses hukum selanjutnya, dan menghilangkan barang bukti.

Tersangka ditahan selama 20 hari dengan status tahanan Kejari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sumenep.

“kami panggil saudara Ikbal sebagai saksi, setelah tim menemukan cukup bukti, maka statusnya kami naikkan menjadi tersangka,” Kata Kejari menerangkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ikbal melanggar pasal 2,3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi. Jika tersangka terbukti melanggar pasal 2, ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

“Akan tetapi, bila  terbukti melanggar pasal 3 ancaman hukumannya satu tahun penjara,” Tegasnya.

Sekedar diketahui, Ikbal diperiksa tim penyidik Kejari Sumenep, Kamis (15/09/2016) mulai Pukul 10.00 Wib, dan baru ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 14.02 WIB. Dalam hitungan jam pemeriksaan berlangsung selama lima jam lamanya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as
Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru
Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil
Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan
Bappeda dan BKPSDM Sumenep Gelar Maulid Nabi
Sejumlah Masyarakat Gayam Dapatkan Hadiah Payung Dari Puskesmas
Puskesmas Arjasa Laksanakan Gerakan Aksi Bergizi
Kadis Kominfo Sumenep Menjenguk Wartawati Sakit Stroke

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as

Senin, 30 September 2024 - 13:08 WIB

Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru

Minggu, 29 September 2024 - 09:44 WIB

Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil

Sabtu, 28 September 2024 - 08:02 WIB

Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan

Jumat, 27 September 2024 - 13:45 WIB

Bappeda dan BKPSDM Sumenep Gelar Maulid Nabi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ra’as

Rabu, 2 Okt 2024 - 11:52 WIB

BERITA TERKINI

Kabid Ketenagaan Disdik Sumenep Segera Sangsi Oknum Guru

Senin, 30 Sep 2024 - 13:08 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Raas Buka Layanan USG Bagi Bumil

Minggu, 29 Sep 2024 - 09:44 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Saronggi Jelaskan Peningkatan Mutu Layanan

Sabtu, 28 Sep 2024 - 08:02 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda dan BKPSDM Sumenep Gelar Maulid Nabi

Jumat, 27 Sep 2024 - 13:45 WIB