Dua Pejabat Pemkab Sampang Dipanggil Penyidik Polres

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Think Stock)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Think Stock)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dua pejabat di Pemerintahan Kabupaten Sampang dipanggil pihak Mapolres Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kedua pejabat di Pemerintahan Sampang di panggil pihak Mapolres Sampang karena diduga menggelapkan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrenggik, Sampang.

Salah satu pejabat yang dipanggil oleh pihak Mapolres Kabupaten Sampang saat dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media mengaku, bahwa ia dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Sampang terkait masalah honor BPD Bancelok.

“Kami dipanggil oleh penyidik Polres Sampang terkait honor BPD Bancelok yang tidak terbayarkan, bukan masalah Alokasi Dana Kelurahan yang saat ini ramai dibicarakan,” ucap Laili Akmaliyah, sambil terburu buru meninggalkan kerumunan awak media di halaman Polres Sampang, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana melalui Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Ipda Indarta Hendriansyah membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BP2KAD setempat.

Pemanggilan itu berkaitan dengan penanganan laporan dugaan penggelapan penghasilan tetap (gaji) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik Sampang.

“Kami undang BP2KAD untuk memastikan alokasi dana ke Desa sudah direalisasikan apa masih belum. Bahkan kami minta berkas-berkasnya. Sebelumnya kami juga memanggil pak Suhanto dari DPMD kaitannya   dengan dugaan penggelapan penghasilan tetap BPD Bancelok,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Ipda Indarta mengaku sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan diantaranya mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Bancelok, BPD Bancelok, dan pihak instansi terkait.

“Kepala Desa sudah kami mintai keterangan, bahkan yang bersangkutan menyampaikan sudah dibayarkan kepada BPD, tapi faktanya BPD tidak menerima honornya,” jelasnya.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB