DPRD Sumenep Akuai Tidak Tahu Aliran Dana CRS

Selasa, 29 Maret 2016 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Sumenep, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak mengetahui realisasi dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang berada di Sumenep mengalir kemana saja.

“Otomatis kami tidak tahu aliran CSR-nya, disebabkan selama ini belum adanya regulasi berupa Perda yang mengatur soal itu,” jelas Hozaini Adzim, anggota DPRD Sumenep, Selasa (29/03/2016).

Bahkan Ia mengaku tidak mengetahui perusahaan minyak dan gas (migas) apa saja yang beroperasi di Sumenep.

“Yang kami tahu hanya perusahaan seperti bank, kalau perusahaan migas kami tidak tahu apa saja,” sambungnya.

Bahkan saking liarnya perusahaan-perusahaan itu selama ini, politisi PAN itu mengakui pihaknya juga tidak mengetahui, apakah kewajiban CSR itu dijalankan oleh setiap perusahaan itu atau tidak.

“Entah selama ini perusahan menjalankan kewajiban CSR itu ke masyarakat atau tidak, yang kami tahu hanya CSR yang dilaksanakan bank BRI berupa monumen pesawat dan bantuan ke sekolah-sekolah, setelah kami melakukan pemanggilan beberapa waktu lalu, tetapi itupun tidak jelas,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini Pansus I DPRD Sumenep tengah menggodok beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) dimana salah satu diantaranya tentang CSR.

Perda CSR menjadi sangat urgen, karena diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam realisasi CSR perusahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sumenep kedepannya.

Sebab, selama ini realisasinya masih dinilai buram, terutama kewajiban CSR oleh perusahaan Migas yang begitu banyak mengeruk keuntungan di Sumenep. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB